Kepala Bapperida Kotim Soroti Perubahan Mekanisme Lapor Aksi Stunting Mulai 2025

<p>Kepala Bapperida Kotim Alang Arianto saat menyampaikan paparan pada Bimtek Penginputan Aksi Konvergensi Stunting, Selasa (18/11/2025). (Foto : Ist)</p>
Kepala Bapperida Kotim Alang Arianto saat menyampaikan paparan pada Bimtek Penginputan Aksi Konvergensi Stunting, Selasa (18/11/2025). (Foto : Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Alang Arianto, memaparkan sejumlah perubahan dalam mekanisme pelaporan aksi konvergensi pencegahan stunting mulai tahun 2025. Hal tersebut disampaikannya saat membuka laporan kegiatan Bimtek Penginputan Aksi Konvergensi Stunting di Aula Sei Mentaya Bapperida, Selasa (18/11/2025).

Alang menjelaskan bahwa Bimtek ini betujuan memberikan pemahaman teknis kepada peserta mengenai tata cara pengisian aplikasi Web Aksi Konvergensi Bina Pembangunan Daerah Kemendagri secara tepat dalam setiap tahapan

“Kegiatan ini memberikan wawasan baru agar peserta semakin kompeten dalam mengelola informasi dan teknologi secara efektif,” ujarnya.

Bimtek tersebut diikuti oleh 116 peserta yang terdiri dari perangkat daerah terkait, para camat, kepala puskesmas, operator, serta PLKB se-Kotim. Narasumber utama didatangkan dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, yakni Tenaga Ahli Kebijakan Publik, Muhammad Annas.

Menurut Alang, aksi konvergensi untuk tahun 2025 mengalami penyederhanaan struktur. Jika sebelumnya terdapat delapan aksi, kini hanya mencakup aksi utama dan aksi pendukung, yaitu Aksi Utama yang meliputi analisis situasi, penguatan perencanaan, penguatan pelaksanaan, penilaian hasil monitoring dan evaluasi, serta Aksi Pendukung meliputi dukungan regulasi, publikasi. 

Selain itu, terjadi perubahan signifikan pada proses pelaporan. Bila sebelumnya cukup dilakukan oleh Bapperida dan OPD terkait, maka mulai 2025 setiap perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, dan PLKB wajib melakukan input data sendiri-sendiri. Data tersebut kemudian diverifikasi dan disetujui oleh Bapperida.

“Mulai tahun 2025 pengisian data tidak lagi terpusat. Semua perangkat daerah dan lini bawah wajib melaporkan sendiri ke Web Bina Bangda. Ini untuk memastikan data lebih akurat dan mengambarkan kondisi lapangan yang sebenarnya,” jelas Alang.

Ia berharap Bimtek ini mampu meningkatkan capaian keterisian data sesuai target, sekaligus memperkuat kinerja kolaboratif dalam menurunkan angka stunting di Kotim.

“Kami berharap kegiatan ini berjalan efektif dan seluruh data aksi konvergensi dapat terinput dengan baik,” tutupnya. (dk)