Jaksa Agung Muda Pengawasan Berikan Kuliah Umum di STIH Sampit
TINTABORNEO.COM, Sampit – Kuliah umum menghadirkan Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono, di STIH Habaring Hurung Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Selasa (25/11/2025).
Kehadiran pejabat tinggi kejaksaan ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk berdialog langsung mengenai pentingnya Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam pengembangan ilmu hukum.
Dalam penyampaiannya, Rudi Margono menekankan bahwa mahasiswa harus mampu melahirkan inovasi yang berdampak luas bagi masyarakat.
Ia menilai kehadiran kampus hukum tidak hanya sebatas ruang belajar, tetapi juga harus menjadi sumber pemikiran bagi pemerintah dan publik melalui penelitian dan kajian yang aplikatif.
Ilmu hukum yang dipelajari harus diwujudkan dalam karya dan inovasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Keberadaan STIH Habaring Hurung ini bisa dirasakan masyarakat, stake holder melalui rumusan-rumusan, inovasi terobosan bidang hukum bisa bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Ketua Yayasan Habaring Hurung, Yuendri Irawanto, menyebut pertemuan ini sebagai kesempatan spektakuler yang tidak dimiliki semua perguruan tinggi.
Ia mendorong mahasiswa agar memanfaatkan ilmu yang diberikan pemateri untuk menghasilkan karya ilmiah dan kontribusi nyata yang dapat mendukung pembangunan daerah.
“Tidak semua kampus bisa menghadirkan Jaksa Agung Muda dan kami berharap mahasiswa memanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, mahasiswi STIH Sampit, Wahyu Ceria sebagai salah satu peserta menyampaikan rasa bangganya karena kampus mereka dapat menghadirkan tokoh nasional di bidang hukum.
Ia berharap pertemuan kali ini bisa terus berkelanjutan sehingga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara kampus dan institusi penegak hukum.
“Terima kasih pada semua pihak yang terlibat dalam suksesnya kegiatan ini yang merupakan sejarah bagi STIH. Kami berharap pertemuan ini bukan pertama dan terakhir namun hubungan seperti ini terus berlanjut dan menjadi awal kolaborasi yang lebih besar bagi STIH,” katanya.
Ceria yang kini duduk di semester tujuh menegaskan bahwa mahasiswa STIH secara konsisten menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, termasuk melalui kegiatan pengabdian ke desa hingga penyusunan draf Raperda yang telah disampaikan kepada Pemkab dan DPRD Kotim.
Ia menilai bahwa mahasiswa STIH ingin dikenal bukan hanya lewat aksi demonstrasi, tetapi juga lewat karya intelektual dan pemikiran kritis yang mereka kembangkan. (ri)