Ini Deretan Kasus Hukum yang Diungkap Ditpolairud Polda Kalteng Selama 2025

<p>Kasus ilegal Logging yang ditangkap oleh Ditpolairud Polda Kalteng beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)</p>
Kasus ilegal Logging yang ditangkap oleh Ditpolairud Polda Kalteng beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah terus menunjukkan kinerja positif dalam penegakan hukum di wilayah perairan. Sejak awal tahun hingga Oktober 2025, berbagai kasus berhasil diungkap oleh jajaran Ditpolairud, mulai dari tindak pidana perikanan ilegal (illegal fishing), pembalakan liar (illegal logging), hingga peredaran narkotika.

Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Dony Eka Putra, melalui Kasubdit Gakum Kompol Dodi Harianto, mengungkapkan bahwa pada awal tahun, tepatnya bulan Januari dan Februari 2025, pihaknya berhasil mengungkap dua kasus illegal fishing di wilayah perairan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

“Untuk Januari dan Februari, kami berhasil mengungkap dua kasus illegal fishing di wilayah Kobar. Para pelaku kami amankan beserta barang bukti hasil tangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan perizinan,” ujar Kompol Dodi, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, penindakan terhadap praktik illegal fishing dilakukan sebagai bentuk komitmen Ditpolairud dalam melindungi sumber daya laut dan sungai di Kalimantan Tengah agar tetap lestari dan tidak dieksploitasi secara ilegal.

Tak hanya itu, pada bulan Maret hingga April 2025, jajaran Ditpolairud kembali mengungkap kasus illegal logging di wilayah Desa Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dalam kasus tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah kayu log tanpa dokumen resmi serta mengamankan satu orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas pembalakan liar tersebut.

 “Maret–April kami ungkap satu kasus illegal logging di wilayah Desa Kandan, Kotim. Selain itu, kami juga mengamankan satu kasus narkotika di wilayah Kapuas, di mana pelaku ditangkap saat akan menyeberang di dermaga feri. Barang bukti sabu yang kami sita seberat sekitar 3 gram,” tambah Dodi.

Selain tiga kasus besar tersebut, Ditpolairud juga menangani kasus laka air (kecelakaan di perairan) yang berhasil diungkap dan ditangani oleh pihaknya. 

Menurut Kompol Dodi, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid antara personel Ditpolairud, masyarakat, dan stakeholder terkait di wilayah perairan. Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui patroli rutin, sosialisasi, dan pengawasan ketat di jalur-jalur transportasi air.

 “Kami akan terus melakukan langkah-langkah strategis, baik preventif maupun represif, agar wilayah perairan Kalimantan Tengah tetap aman dari aktivitas ilegal,” pungkasnya. (li)