Imigrasi Sebut Turis Belgia yang Terombang-Ambing di Ujung Pandaran Miliki Dokumen Lengkap
TINTABORNEO.COM, Sampit – Kantor Imigrasi Sampit memastikan bahwa dua wisatawan asal Belgia yang kapalnya bermasalah di kawasan pantai Ujung Pandaran, Kotawaringin Timur, berada di Indonesia dengan dokumen keimigrasian yang sah. Pasangan turis tersebut sebelumnya mengalami insiden kebocoran pada yacht pribadi yang mereka tumpangi, Kamis (27/11/2025).
Kepala Imigrasi Sampit, Bayu Dewabrata, menyampaikan bahwa jajarannya langsung melakukan pemeriksaan administratif setelah menerima informasi dari Polres Kotim. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa keduanya memenuhi seluruh persyaratan masuk dan tinggal di wilayah Indonesia.
“Dokumen perjalanan mereka valid dan masih berlaku. Begitu juga izin tinggalnya. Identitas tercatat atas nama Baudouin Briac J. dan Karine Christiane B.,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
Bayu menuturkan, seluruh perlengkapan pelayaran milik pasangan tersebut juga telah sesuai ketentuan. Mereka membawa izin berlayar dari KSOP, dokumen karantina, administrasi kapal, hingga daftar kru yang wajib ada pada setiap pelayaran internasional. Yacht yang mereka gunakan merupakan milik pribadi dan bukan kapal sewaan.
Terkait insiden di laut, Bayu menjelaskan bahwa kapal tersebut mengalami kebocoran sekitar pukul 13.00 WIB setelah menghantam bangkai kapal yang tenggelam di sekitar garis pantai. Dalam keadaan darurat, kedua wisatawan itu menghubungi layanan Polri 110 sehingga petugas kepolisian segera menuju lokasi untuk memberikan bantuan.
“Dari pengakuan mereka, kapal berangkat dari area Kobar atau Tanjung Puting dua sampai tiga hari sebelumnya. Rencananya mereka ingin mengelilingi sisi Kalimantan sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia dan Brunei,” tambah Bayu.
Sebelum kejadian, pasangan tersebut memang sempat berkunjung ke sejumlah titik wisata di Indonesia, dengan Tanjung Puting sebagai pemberhentian terakhir. Saat ini yacht mereka ditangani pihak shipyard PT Fushor untuk perbaikan, yang diperkirakan membutuhkan waktu tiga hingga empat hari.
Selama proses perbaikan berlangsung, kedua WNA itu akan menetap sementara di salah satu hotel di Sampit. Bayu menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan pelanggaran keimigrasian dalam perjalanan maupun aktivitas pasangan tersebut.
“Semua sesuai aturan, tidak ada temuan yang mengarah pada pelanggaran,” tegasnya. (ri)