Enam Badan Publik di Kotim Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Terbaik

<p>Penyerahan penghargaan kepada enam OPD peraih keterbukaan informasi publik, Selasa (4/11/2025). (Andri)</p>
Penyerahan penghargaan kepada enam OPD peraih keterbukaan informasi publik, Selasa (4/11/2025). (Andri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan apresiasi kepada enam badan publik terbaik atas komitmen mereka dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kotim Tahun 2025, yang digelar di Sampit, Selasa (4/11/2025).

Enam instansi penerima penghargaan itu masing-masing adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) sebagai terbaik I dengan nilai 73,07, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) terbaik II nilai 70,53, serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) terbaik III nilai 61,67.
Selanjutnya, posisi terbaik IV hingga VI diraih oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.

Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Transparansi adalah kunci kepercayaan publik. Dengan layanan informasi yang terbuka dan cepat, kita bisa memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Irawati dalam sambutannya mewakili Bupati Kotim Halikinnor.

Irawati menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi bentuk pengakuan terhadap instansi yang telah menjalankan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas secara konsisten.

“Penghargaan ini menjadi pengingat bagi semua perangkat daerah agar terus memperbaiki pelayanan informasi. Kepercayaan masyarakat adalah penghargaan paling berharga,” katanya.

Selain penyerahan penghargaan, kegiatan juga dirangkai dengan Rapat Koordinasi PPID sebagai langkah memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan informasi publik di tingkat kabupaten hingga desa.

Irawati turut memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim selaku PPID Utama yang dinilai berperan besar dalam mendorong keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah.

“Sinergi antar-PPID harus terus diperkuat. Dengan koordinasi yang baik, pengelolaan informasi publik bisa lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Irawati mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi digital di era modern.

“Pemerintah harus siap berubah dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Transparansi bukan hanya slogan, tapi budaya kerja yang harus kita wujudkan bersama,” tegasnya. (dk)