DPRD Kotim Apresiasi Warga Desa Lampuyang Laporkan Kasus Dugaan Penggelapan Dana BUMDes
TINTABORNEO.COM, Sampit – Kasus dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, terus jadi sorotan. Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Eddy Mashamy memberi dukungan penuh kepada warga yang sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Menurut Eddy, tindakan warga sudah tepat karena dugaan penggelapan yang dilakukan Ketua BUMDes berinisial MA itu telah merugikan masyarakat, terutama para petani.
“Langkah warga melaporkan ke polisi sudah benar. Kasus ini jelas merugikan masyarakat dan harus diproses sesuai hukum,” kata Eddy Mashamy, Senin (10/11/2025).
Politikus Komisi I DPRD Kotim ini menilai, kasus penggelapan dana desa termasuk tindak pidana serius. Ia meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami berharap polisi bergerak cepat mencari keberadaan oknum yang diduga terlibat. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap program desa jadi rusak,” tegasnya.
Eddy juga mengingatkan agar pengelolaan dana BUMDes di seluruh wilayah Kotim lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, dana desa harus benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, bukan disalahgunakan oleh oknum.
Sebelumnya, warga Desa Lampuyang melaporkan Ketua BUMDes berinisial MA ke Polres Kotim atas dugaan membawa kabur uang hasil penjualan gabah ke Perum Bulog senilai sekitar Rp800 juta. Hingga kini, keberadaan MA belum diketahui. (ri)