DPRD Barut Pelajari Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Kota Yogyakarta
TINTABORNEO.COM, Muara Teweh – Dalam upaya memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah, DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota Yogyakarta, pada 2–6 November 2025.
Kunjungan tersebut dilakukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta untuk mempelajari regulasi, inovasi, dan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan.
Rombongan DPRD Barito Utara terdiri dari H Suparjan Efendi, Naruk Saritani, Hj. Sri Neni Trianawati, dan H Taufik Nugraha. Selama kunjungan, mereka menerima paparan langsung terkait berbagai program unggulan pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta, seperti Mas JOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah) dan Program Pengolahan Sampah Organik, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sejak dari rumah tangga.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga tengah mengembangkan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta pengolahan sampah anorganik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif.
Selain itu, berbagai strategi seperti pendampingan warga oleh Juru Pengawas Pemilahan Sampah (Jumilah), kerja sama dengan universitas, dan penataan depo serta TPS turut menjadi fokus dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Saat dikonfirmasi, anggota DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengelola sampah dari hulu hingga hilir.
“Kami melihat bagaimana Pemkot Yogyakarta sangat serius melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Program seperti Mas JOS sangat inspiratif karena membangun kesadaran dan kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami untuk diterapkan di Barito Utara,” ujar H Taufik Nugraha, saat dikonfirmasi Selasa (11/11/2025).
Sementara itu, Hj. Sri Neni Trianawati menegaskan pentingnya kesiapan daerah dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, tidak hanya sebatas penanganan di hilir.
“Pengelolaan sampah harus dimulai sejak dari sumbernya, dari rumah tangga. Partisipasi masyarakat adalah kunci utama. Kami berharap nantinya Perda yang akan disusun bisa mendorong masyarakat Barito Utara untuk lebih aktif dan peduli terhadap kebersihan lingkungan,” tutur Hj. Sri Neni Trianawati.
Dengan hasil kunjungan ini, DPRD Barito Utara berharap dapat membawa inspirasi dan inovasi dari Kota Yogyakarta untuk diterapkan di daerahnya. Pemerintah Kabupaten Barito Utara diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu, efisien, dan berwawasan lingkungan guna mewujudkan daerah yang bersih dan berkelanjutan. (rd)