DPRD Barito Utara Resmi Terima R-APBD 2026, Pembahasan Lanjut ke Pandangan Fraksi

<p>Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Merry Rukaini. (Foto: Ist)</p>
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Merry Rukaini. (Foto: Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 pada Kamis (20/11/2025).. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Merry Rukaini.

Dalam rapat tersebut, Merry Rukaini menyampaikan bahwa jumlah anggota dewan yang hadir mencapai 20 dari 25 anggota. “Dengan jumlah itu. Maka paripurna ini dianggap kuorum untuk dilanjutkan,”tegasnya sebelum membuka jalannya sidang.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan penyampaian resmi Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, terkait pengajuan Rancangan APBD 2026. Dokumen tersebut berisi arah kebijakan anggaran, proyeksi pendapatan, dan rencana belanja daerah yang akan dibahas secara lebih mendalam oleh legislatif.

Merry Rukaini selaku pimpinan sidang menerima secara resmi materi R-APBD yang disampaikan oleh Bupati. Ia menegaskan bahwa penyampaian ini merupakan langkah awal dari rangkaian pembahasan panjang yang akan dilakukan bersama seluruh fraksi dan komisi di DPRD.

Merry menjelaskan bahwa setelah penyampaian pemerintah daerah, tahap berikutnya adalah mendengarkan pandangan umum masing-masing fraksi sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan anggaran.

“Agar kiranya kawan-kawan anggota dewan di setiap fraksi dapat memberikan pandangan umum terhadap Rancangan APBD 2026 ini,” ungkapnya.

Rapat paripurna ini menjadi pintu masuk bagi pembahasan komprehensif terkait rencana pembangunan daerah tahun 2026. Pembahasan lanjutan di tingkat fraksi dan komisi diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif agar APBD yang disahkan nantinya benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Melalui rapat ini, DPRD Barito Utara menegaskan komitmennya mendukung pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan daerah. (li)