DPRD Barito Utara Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi terhadap R-APBD 2026
TINTABORNEO.COM, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Barito Utara, Senin, 24 November 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, jajaran anggota DPRD, dan kepala perangkat daerah. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh perhatian, mengingat APBD adalah dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan daerah setahun ke depan.
Dalam tanggapannya, Bupati Shalahuddin mengawali penyampaiannya dengan memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas masukan dan pandangan konstruktif yang disampaikan. “Secara umum, seluruh fraksi dapat menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Bupati.
Menjawab catatan Fraksi Aspirasi Rakyat, Bupati memaparkan bahwa belanja infrastruktur pelayanan publik tetap menjadi fokus utama pada APBD 2026. Pemerintah mengalokasikan Rp1,71 triliun atau 52,66 persen dari total belanja daerah untuk pembangunan jalan, jembatan, fasilitas air bersih, serta sarana kesehatan dan pendidikan hingga ke wilayah pelosok.
Terkait belum dicantumkannya komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada rancangan APBD, Bupati menjelaskan bahwa hal ini karena regulasi mengenai batas maksimal defisit APBD dari pemerintah pusat belum diterbitkan. “Sementara, penyertaan modal daerah telah dituntaskan dalam Perubahan APBD 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, menjawab Fraksi Karya Indonesia Raya, Bupati menegaskan prinsip penganggaran pemerintah tetap berpegang pada asas partisipatif, transparan, disiplin, berkeadilan, efektif, dan efisien. Ia juga merinci alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 yang mencapai Rp1,57 triliun sesuai pemberitahuan Kementerian Keuangan.
Bupati juga merespons pandangan Fraksi PDI Perjuangan dengan menggarisbawahi bahwa pembangunan prioritas seperti Mall Pelayanan Publik, Balai Latihan Kerja, dan infrastruktur dasar lain akan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemerintah juga memastikan prioritas pembangunan diarahkan pada peningkatan layanan publik dan penekanan kesenjangan sosial.
Menutup penyampaiannya, Bupati menegaskan pentingnya kemitraan antara eksekutif dan legislatif. “Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting agar pembangunan di Kabupaten Barito Utara berjalan transparan, akuntabel, serta bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya. (li)