DPMD Kotim Tegaskan Integritas Aparatur Desa, Sikapi Temuan Tiga Kades Diduga Positif Narkoba
TINTABORNEO.COM, Sampit – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya menjaga integritas aparatur desa menyusul temuan tiga kepala desa yang diduga positif narkoba dalam pemeriksaan mendadak oleh BNNK Kotim, baru-baru tadi
Plt Kepala DPMD Kotim, Yudi Aprianur mengatakan pihaknya kini menantikan hasil pendalaman resmi dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) akotim sebelum menentukan langkah lanjutan. Namun, ia menegaskan bahwa Pemkab Kotim tidak akan memberikan toleransi bagi aparatur desa yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Kami menunggu hasil pendalaman dari BNNK Kotim. Jika memang terbukti positif, tentu ada konsekuensi tegas yang harus diterapkan,” ujar Yudi, Kamis (20/11/2025).
Menurut dia, keterlibatan kepala desa dalam penyalahgunaan narkoba bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga melanggar ketentuan hukum dan persyaratan jabatan.
“Apabila terbukti, kades bisa diberhentikan karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala desa, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2021,” tegasnya.
Yudi juga meminta seluruh aparatur desa di Kotim menjaga perilaku dan moralitas sebagai pemimpin masyarakat. Ia menkankan bahwa jabatan kepala desa menuntut tanggung jawab tinggi sekaligus menjadi teladan bagi warga.
“Kami memperkuat pengawasan, pembinaan, serta pendidikan aparatur desa agar mereka tetap berpegang pada integritas dan ketaatan hukum,” katanya.
Sebelumnya, tiga kepala desa diduga positif narkoba usai menjalani tes urine mendadak pada agenda sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika oleh BNNK Kotim di gedung DPRD, Senin (17/11). Dari pemeriksaan itu, lima orang terindikasi positif, terdiri dari tiga kades dan dua ASN. (dk)