Dorong Kepatuhan Perusahaan terhadap Kewajiban Pajak dan CSR

<p>Ketua DPRD Kotim, Rimbun. (Foto: Apri) </p>
Ketua DPRD Kotim, Rimbun. (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menegaskan pentingnya peran perusahaan dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tanggung jawab sosial di Kalimantan Tengah. Ia menilai, sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan menjadi kunci dalam memperkuat ekonomi daerah.

Rimbun mengatakan, langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang menggagas penandatanganan Pakta Integritas bersama pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan merupakan upaya konkret untuk memastikan semua pihak berkomitmen terhadap aturan dan kontribusi bagi daerah.

“Pakta integritas ini menyatukan langkah seluruh kabupaten/kota agar berada dalam satu frekuensi dengan provinsi, terutama dalam menggali PAD dan menegakkan aturan terhadap perusahaan,” ujar Rimbun, Minggu (2/11/2025).

Ia menyoroti masih adanya perusahaan yang belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban, baik dalam pembayaran pajak kendaraan berpelat daerah (KH) maupun penyerahan plasma 20 persen kepada masyarakat sekitar kebun.

“Masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban plasma 20 persen, padahal itu sudah menjadi aturan wajib dari pemerintah pusat dan provinsi,” tegasnya.

Selain itu, Rimbun menekankan pentingnya transparansi dan pelaporan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan yang beroperasi di Kotim.

Menurutnya, program CSR seharusnya tidak hanya bersifat simbolik, tetapi benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

“CSR wajib dilaporkan dan dijalankan sesuai aturan. Pemerintah daerah berhak memastikan perusahaan melaksanakan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, perusahaan juga diharapkan lebih proaktif dalam menggunakan jasa dan tenaga kerja lokal agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kotim.

“Kami ingin perusahaan ikut menggerakkan ekonomi daerah, bukan hanya mengambil hasil sumber daya alam. Gunakan tenaga lokal, jasa lokal, dan taati aturan pajak serta kewajiban sosialnya,” tegas Rimbun.

Dengan adanya pakta integritas tersebut, DPRD Kotim berharap ke depan hubungan antara pemerintah daerah dan perusahaan semakin transparan dan saling mendukung demi terwujudnya pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kotim. (ri)