Ditpolairud Polda Kalteng Imbau Masyarakat Stop Ilegal Fishing Demi Kelestarian Sungai Barito
TINTABORNEO.COM, Buntok — Personel Kapal Polisi XVIII-2001 Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat agar menghentikan praktik illegal fishing di wilayah perairan, khususnya di aliran Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito Selatan, karena berpotensi merusak ekosistem dan mengancam kelestarian sumber daya sungai. Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan patroli dan penyuluhan, Kamis (27/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polairud melakukan pemantauan langsung sekaligus berdialog dengan nelayan dan warga pesisir terkait bahaya dan dampak jangka panjang dari penggunaan alat tangkap terlarang. Praktik illegal fishing bukan hanya mengurangi populasi ikan, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem sungai.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan perairan. Ia mengajak seluruh nelayan untuk beralih ke metode penangkapan yang ramah lingkungan.
“Kami berharap masyarakat memahami pentingnya menjaga kelestarian sumber daya sungai. Jika sungai tetap lestari, kesejahteraan nelayan pun dapat meningkat dan manfaatnya akan dirasakan hingga generasi mendatang,” ujarnya.
Polairud Polda Kalteng juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas penangkapan ikan yang merusak lingkungan, serta mendukung upaya bersama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perairan.
“Mari bersama memberantas praktik *illegal fishing* demi masa depan sungai Barito dan lingkungan perairan Indonesia yang lebih baik,” tegasnya. (li)