Ditpolairud Polda Kalteng Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Pegatan, Remaja Jadi Sasaran Utama Pencegahan
TINTABORNEO.COM, Katingan — Upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah pesisir kembali digencarkan Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah. Melalui personel Mako Perwakilan Pegatan, jajaran kepolisian menyasar para remaja di Desa Pegatan, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, untuk diberikan edukasi langsung mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Sosialisasi ini berlangsung pada Jumat (28/11/2025) dan mendapat perhatian serius dari warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, para personel Ditpolairud tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga membuka ruang diskusi agar remaja desa memahami ancaman narkoba dari berbagai sisi. Pendekatan ini dilakukan karena kelompok usia remaja saat ini menjadi salah satu target paling rentan bagi para pengedar.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa ancaman narkoba bukan sekadar isu kriminal, melainkan persoalan yang menyentuh langsung struktur sosial masyarakat.
“Narkoba adalah salah satu musuh terbesar kita. Penggunaannya tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat menghancurkan keluarga dan masyarakat,” tegas Dony.
Ia menambahkan bahwa peningkatan pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri penyalahgunaan narkoba merupakan langkah awal untuk mencegah kerusakan lebih jauh.
“Dengan sosialisasi ini, kita berharap masyarakat lebih peka dan mampu mengenali ciri-ciri penyalahgunaan narkoba. Mari kita bentuk lingkungan yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda kita,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga memberikan simulasi ringan terkait bagaimana masyarakat bisa melapor apabila menemukan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. Langkah edukatif tersebut disambut baik oleh warga Desa Pegatan yang hadir.
Masyarakat mengaku kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan, mengingat akses informasi di desa pesisir sering kali terbatas. Respon positif juga terlihat dari antusiasme para remaja yang aktif memberikan pertanyaan dan berbagi pengalaman mengenai fenomena pergaulan di era digital yang berpotensi mendorong penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan berakhir dengan penekanan kembali bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi sebuah tanggung jawab kolektif. Personel Ditpolairud berharap edukasi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di desa-desa pesisir lainnya. (li)