Diskominfo Kotim Silaturahmi Bersama Media dan Sosialisasi Revisi Perbup untuk Kerjasama Tahun 2026
TINTABORNEO.COM, Sampit – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan Silaturahmi Bersama Media sekaligus sosialisasi revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2023 serta pengenalan fitur SIADIK (Sistem Administrasi Kerjasama Media) untuk pelaksanaan kerjasama publikasi tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Smart City Hub (SCH) Diskominfo Kotim, Senin (10/11/2025).
Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kotim, Irawati, Pj Sekda Kotim, Umar Kaderi, serta Plt Kepala Diskominfo Kotim, Ady Candra, dan diikuti para pimpinan serta wartawan dari berbagai media yang beroperasi di Kabupaten Kotim.
Plt Kepala Diskominfo Kotim, Ady Candra, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan insan media, sekaligus menyamakan persepsi terkait mekanisme kerjasama publikasi.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk kebaikan bersama ke depan, terutama dalam hal kontrak media. Tapi yang terpenting, kegiatan ini untuk mengikat tali persaudaraan antara kami di pemerintahan dengan rekan-rekan media,” ujarnya.
Ady menegaskan, tidak seharusnya seorang pejabat bersikap tertutup terhadap media. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan kelembagaan.
“Saya sudah 13 tahun bertugas di Kotim dan hampir 20 tahun menjadi ASN. Selama ini saya tidak pernah anti terhadap wartawan. Informasi yang bisa dibuka, pasti saya sampaikan sesuai kewenangan,” tegasnya.
Ia juga berencana menjadikan kegiatan silaturahmi ini sebagai agenda rutin.
“Kesepakatan tadi, kita akan gelar pertemuan seperti ini dua bulan sekali. Jadi setelah November ini, Januari nanti kita lanjutkan lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotim, Irawati, menyambut baik langkah Diskominfo yang membuka ruang komunikasi langsung dengan para jurnalis. Menurutnya, kegiatan ini dapat menghapus kesalahpahaman yang selama ini kerap muncul dalam proses kerjasama antara pemerintah dan media.
“Pertemuan seperti ini penting agar kita bisa saling memahami. Selama ini kadang muncul kesalahpahaman atau miskomunikasi saat proses kontrak media. Nah, lewat silaturahmi ini semuanya bisa dijelaskan secara terbuka,” ujar Irawati.
Ia juga menegaskan bahwa penentuan nilai kontrak media akan disesuaikan dengan rating, kinerja, serta status verifikasi media sesuai pedoman Dewan Pers.
“Jadi tidak bisa disamaratakan. Kita lihat media yang sudah memenuhi syarat dan berkontribusi besar dalam mendukung informasi pembangunan daerah, tentu akan menjadi pertimbangan dalam nilai kontrak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irawati juga menyoroti pentingnya memperhatikan kesejahteraan para wartawan. Ia berharap Diskominfo dapat membuat terobosan agar kemitraan dengan media tidak hanya administratif, tetapi juga berdampak positif bagi pelaku pers di daerah.
“Kesejahteraan wartawan harus diperhatikan. Jangan sampai anggaran kerjasama diberikan tanpa melihat bagaimana kondisi dan kontribusi medianya. Apalagi yang sudah lama membantu pemerintah dan sudah terverifikasi Dewan Pers, tentu perlu diapresiasi,” tegasnya.
Ia juga mendukung upaya Diskominfo untuk membantu media dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melalui dukungan anggaran, sebagai salah satu syarat penting verifikasi media.
“Saya yakin Plt Kepala Diskominfo yang baru ini bisa menghadirkan terobosan yang baik, karena saya tahu orang-orangnya pekerja keras dan punya komitmen untuk membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah dan media,” pungkasnya. (ri)