Disdukcapil Kotim Perkuat Layanan Adminduk, Pembenahan Data Jadi Agenda Utama

<p>Kepala Disdikcapil yang baru Wiyono, (dua dari kanan) saat sertijab di kantor Disdukcapil, Selasa (18/11/2025).(Foto: Apri) </p>
Kepala Disdikcapil yang baru Wiyono, (dua dari kanan) saat sertijab di kantor Disdukcapil, Selasa (18/11/2025).(Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pergantian kepemimpinan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Timur membuka babak baru dalam upaya peningkatan layanan administrasi kependudukan. Kepala dinas yang baru, Wiyono, langsung tancap gas dengan menata ulang strategi pelayanan agar lebih akurat, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok.

Sejak awal bertugas, Wiyono menempatkan peningkatan akurasi data sebagai prioritas utama. Menurutnya, kualitas data kependudukan menjadi fondasi penting dalam penyusunan program pembangunan daerah. Karena itu, ia memastikan seluruh elemen Disdukcapil bergerak memperbaiki sistem pelayanan baik secara teknis maupun administratif.

“Kami ingin memastikan pelayanan administrasi kependudukan benar-benar diterima masyarakat Kotawaringin Timur secara layak, sehingga data yang tercatat di Disdukcapil bisa mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ujar Wiyono, Selasa (18/11/2025).

Ia menekankan bahwa perluasan akses layanan, baik melalui sistem daring maupun layanan tatap muka, wajib terus ditingkatkan. Wiyono menyebut dokumen kependudukan adalah kunci utama bagi masyarakat untuk mengakses berbagai kebutuhan formal.

“Layanan offline dan online harus semakin mudah dijangkau. Semua warga Kotim harus memiliki dokumen kependudukan, karena itu syarat dasar untuk sekolah, bekerja, hingga membuka usaha,” katanya.

Meski capaian indikator kinerja Disdukcapil Kotim sudah berada di jalur positif, Wiyono menilai masih ada beberapa poin yang harus dikejar. Beberapa indikator seperti perekaman KIA tepat waktu yang baru berada pada angka 72,42 persen dan kepemilikan akta kelahiran yang masih 49,11 persen menjadi perhatian khusus. Hal yang sama juga terjadi pada cakupan IKD dan akta perkawinan.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemanfaatan teknologi digital disebut sebagai langkah strategis. Kondisi geografis Kotim yang luas membuat layanan daring menjadi solusi praktis bagi masyarakat.

“Sekarang serba digital. Jadi kami maksimalkan layanan berbasis online supaya masyarakat bisa menghemat waktu, biaya, dan tidak perlu perjalanan jauh hanya untuk mengurus dokumen,” ucapnya.

Selain penguatan sistem, Disdukcapil juga akan mendorong kolaborasi dengan sejumlah instansi seperti Dinkes, RSUD dr Murjani, DPMD, hingga Kominfo. Wiyono menilai kerja sama lintas sektor penting untuk mempercepat layanan adminduk di seluruh wilayah.

“Kami memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dan menjaga soliditas tim ASN Disdukcapil agar layanan bisa berjalan optimal,” tegasnya. (ri)