Disdik Pastikan Seleksi Penerimaan Siswa Transparan dan Berkeadilan
TINTABORNEO.COM, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur resmi menetapkan empat jalur utama dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing.
“SPMB bukan hanya soal masuk sekolah, tapi tentang pemerataan dan keadilan. Kami ingin memastikan semua anak, baik yang berprestasi, kurang mampu, maupun yang berpindah domisili, mendapatkan hak pendidikan yang sama,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda, Jumat (14/11/2025).
Irfansyah menegaskan, sistem empat jalur ini diatur agar proses penerimaan lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jalur domisili diprioritaskan untuk pemerataan akses pendidikan; afirmasi bagi keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas; prestasi untuk siswa berkemampuan akademik maupun nonakademik; dan mutasi bagi anak pegawai yang berpindah tugas.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap calon murid hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran, guna mencegah tumpang tindih data dan menjaga keteraturan seleksi.
“Kami minta semua sekolah melakukan verifikasi ketat agar pelaksanaannya benar-benar sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Disdik Kotim berkomitmen mendampingi seluruh satuan pendidikan dalam penerapan aturan SPMB tersebut.
“Kami ingin tahun ini menjadi momentum penerimaan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada siswa,” tutupnya. (and)