Disdik Kotim Tegaskan Pembinaan Esport Wajib Mengacu Regulasi Nasional
TINTABORNEO.COM, Sampit – Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur menegaskan bahwa pembinaan kompetensi pelajar di bidang esport merupakan mandat langsung dari regulasi pusat yang harus diterapkan di daerah.
Kasi Kurikulum dan Penilaian Disdik Kotim, Muhammad Noor Aqbar, menjelaskan bahwa dasar kebijakan esport di lingkungan pendidikan tidak berdiri sendiri.
“Setelah terbit Perpres 19 Tahun 2024 tentang percepatan industri game nasional, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan instruksi kepada seluruh pemerintah daerah. Regulasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan surat Bupati Kotim, sehingga kepala dinas menerbitkan SK untuk menjadi dasar kami menjalankan pembinaan,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
Aqbar menegaskan bahwa mandat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menyiapkan generasi muda untuk menghadapi perkembangan industri digital.
“Pelajar harus dipersiapkan sejak dini. Industri game dan esport bukan lagi hiburan semata, tetapi ruang karier baru yang sangat besar. Karena itu, pembinaan harus berbasis regulasi agar benar-benar terarah,” jelasnya.
Menurutnya, Kotim memiliki potensi besar untuk melahirkan atlet dan talenta digital asal daerah jika pembinaan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. (and)