Disdik Kotim Dorong Pendidik Nonformal Kembangkan Konten Digital
TINTABORNEO.COM, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan nonformal dan kesetaraan di era digital. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan pengembangan konten digital bagi pendidik dan lembaga penyelenggara pendidikan nonformal (PNF), seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendorong adaptasi teknologi dalam proses pembelajaran di jalur nonformal.
“Kegiatan pengembangan konten digital untuk pendidikan nonformal dan kesetaraan ini adalah salah satu upaya kita bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan nonformal di era digital,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, pendidik dan lembaga PNF perlu beradaptasi dan memanfaatkan teknologi secara bijak dan kreatif. Penggunaan konten digital yang menarik dan kontekstual, kata Irfansyah, akan membantu meningkatkan minat belajar sekaligus mengasah keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis, kreativitas, dan literasi digital.
“Konten yang menarik, edukatif, dan sesuai konteks peserta didik akan sangat membantu membangun semangat belajar, terutama bagi mereka yang menempuh jalur nonformal,” jelasnya.
Irfansyah menambahkan, pengembangan konten digital di sektor pendidikan nonformal merupakan tantangan sekaligus peluang. Dengan karakteristik peserta didik yang beragam, mulai dari usia sekolah hingga orang dewasa yang belum sempat menyelesaikan pendidikan formal, pendekatan pembelajaran pun harus disesuaikan dengan prinsip pedagogi dan andragogi.
“Peserta didik di SKB dan PKBM bukan hanya remaja, tetapi juga orang dewasa. Karena itu, konten pembelajaran harus relevan dan mudah diterapkan,” ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut para pendidik dapat menggali ilmu, bertukar pengalaman, dan mengembangkan ide-ide kreatif untuk diterapkan di satuan pendidikan masing-masing.
“Kegiatan ini menjadi ruang bagi para pendidik untuk belajar dan berinovasi, sehingga pembelajaran di jalur nonformal bisa semakin menarik dan bermakna,” kata Irfansyah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kotim berkomitmen mendukung peningkatan kualitas dan keterampilan tenaga pendidik PNF.
“Kami akan terus mendukung pengembangan kompetensi pendidik nonformal demi terwujudnya layanan pendidikan yang inklusif, relevan dengan kebutuhan zaman, dan bermartabat,” pungkasnya. (ri)