Digitalisasi Layanan SKCK Polda Kalteng Disambut Antusias Warga Palangka Raya

<p>Warga Palangkaraya saat usai membuat SKCK di loket pelayanan Polda Kalteng beberapa waktu lalu. (Foto:Ist)</p>
Warga Palangkaraya saat usai membuat SKCK di loket pelayanan Polda Kalteng beberapa waktu lalu. (Foto:Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Palangkaraya – Inovasi pelayanan publik berbasis digital yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melalui aplikasi POLRI Super App mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini dinilai jauh lebih cepat, efisien, dan ramah.

Salah satu warga Palangka Raya, Febri, mengaku puas dengan pelayanan petugas saat dirinya mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan. Ia mengatakan bahwa prosesnya kini bisa dilakukan secara online dan hasilnya dapat diambil langsung di Polda Kalteng dengan waktu yang relatif singkat.

“Pelayanannya ramah dan cepat. Saya juga bisa menghemat waktu karena sebagian prosesnya dilakukan lewat aplikasi. Terima kasih kepada Polri, khususnya petugas di Polda Kalteng,” ujar Febri, Sabtu (1/11/2025).

Menurutnya, sistem pelayanan digital tersebut sangat membantu masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi atau tinggal jauh dari pusat kota. Warga tidak lagi perlu antre berjam-jam hanya untuk proses administrasi sederhana.

Sementara itu, Kasi Yanmin Polda Kalteng, Kompol Aang Kusmawan, menjelaskan bahwa inovasi digital ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat. Melalui layanan SKCK online ini, masyarakat bisa mengunggah dokumen, melakukan verifikasi identitas, hingga mencetak bukti registrasi tanpa perlu antri panjang,” jelas pria dengan pangkat satu bunga melati tersebut. 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa layanan digital SKCK ini tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di tubuh Polri.

Melalui POLRI Super App, masyarakat cukup mengunduh aplikasi dari PlayStore atau AppStore, lalu mengikuti panduan pendaftaran. Setelah data diverifikasi, pemohon hanya perlu datang ke kantor polisi terdekat, termasuk ke Polda Kalteng, untuk pengambilan hasil SKCK.

Langkah ini merupakan bagian dari program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang menekankan pentingnya pelayanan modern, cepat, dan humanis.

Kompol Aang juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital tersebut dengan bijak serta menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan.

“Kami terus berkomitmen memperbaiki sistem dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.

Dengan hadirnya inovasi SKCK online ini, masyarakat Kalimantan Tengah kini dapat menikmati pelayanan yang lebih mudah diakses, efisien, dan profesional sejalan dengan semangat Polri menuju institusi modern berbasis teknologi informasi. (li)