Dewan Dukung Pemberantasan Narkoba di Wilayah Rawan

<p>Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi. (Foto: Apri) </p>
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi. (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi, menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba, terutama di wilayah-wilayah yang dinilai paling rawan, khususnya daerah pemilihan (Dapil) lima. Ia menyatakan perlunya langkah serius dan terkoordinasi untuk memerangi peredaran gelap narkotika.

Abadi menjelaskan bahwa kawasan Dapil lima merupakan salah satu titik dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap peredaran narkoba. Karena itu, koordinasi antara pemerintah desa, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat harus diperkuat guna mengamankan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Kami selaku anggota DPRD dari Dapil lima siap mendukung pemberantasan narkoba. Dapil lima itu salah satu tempat yang rawan narkoba di Kotim, dan kami bersama kepala desa serta lurah se-Kecamatan Mentaya Hulu sudah bersepakat untuk sama-sama memberantas narkoba,” tegas Abadi, Sabtu (22/11/2025).

Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa diserahkan hanya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran dan menyelamatkan warga dari dampak buruk narkotika.

“Semua tokoh dan elemen masyarakat harus berperan. Jika ada indikasi seseorang diduga pengedar narkoba, maka harus segera diinformasikan. Ini demi menyelamatkan remaja dan orang dewasa dari kerusakan akibat narkoba,” jelasnya.

Selain wilayah pedesaan, Abadi juga menyoroti tingginya laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di Kota Sampit, khususnya di kawasan belakang eks Bioskop Golden. Lokasi tersebut disebut rawan aktivitas ilegal yang meresahkan warga.

Menanggapi kondisi itu, Abadi meminta aparat keamanan, termasuk BNN dan kepolisian, untuk mengambil langkah tegas dan melakukan penertiban secara menyeluruh. Ia menilai kawasan tersebut harus dibersihkan dari aktivitas peredaran narkoba agar tidak lagi membahayakan masyarakat.

“Terkait kabar maraknya perdagangan narkoba di belakang eks Bioskop Golden, kami meminta aparat, khususnya BNN dan kepolisian, beserta tokoh adat untuk bersama-sama membersihkan area tersebut. Wilayah itu harus benar-benar terbebas dari peredaran narkoba,” tegasnya.

Abadi berharap kolaborasi yang sudah terbangun antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dapat semakin diperkuat. Ia menilai upaya pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada kegiatan formal semata, tetapi harus menghasilkan perubahan nyata di lapangan.

Menurutnya, menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba merupakan investasi penting bagi masa depan generasi di Kotim. Upaya tersebut diharapkan mampu memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat dan meningkatkan rasa aman di daerah ini. (ri)