Desa Beringin Tunggal Jaya Raih Predikat Istimewa pada Penilaian Desa Antikorupsi Kotim
TINTABORNEO.COM, Sampit – Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, mencetak prestasi gemilang setelah memperoleh nilai 98,00 dengan kategori AA (Istimewa) dalam Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (19/11/2025).
Penilaian tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama KPK RI. Setiap kabupaten wajib mengajukan satu desa untuk dnilai sebagai calon percontohan desa antikorupsi. Kotim mengajukan Desa Beringin Tunggal Jaya karena desa ini sebelumnya juga pernah diusulkan dalam program serupa.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Yudi Aprianur, mengatakan bahwa hasil penilaian menunjukkan kesiapan desa menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Nilai 98 dengan kategori AA menjadi bukti bahwa Desa Beringin Tunggal Jaya telah memiliki sistem yang kuat, mulai dari keterbukaan informasi hingga mekanisme pengawasan. Ini pencapaian yang patut diapresiasi,” ujar Yudi.
Menurut Yudi, hasil tersebut menjadi dorongan bagi desa lain di Kotim untuk memperkuat tata kelola pemerintahannya.
“Kami berharap desa ini bisa menjadi acuan dalam membangun pemerintahan desa yang beresih dan bebas korupsi. DPMD Kotim akan terus mendampingi desa-desa lain agar prinsip antikorupsi bisa diterapkan secara menyeluruh,” jelasnya ya.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas Program Desa Antikorupsi sebagai upaya meningkatkan pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
Dengan nilai hampir sempurna, Desa Beringin Tunggal Jaya kini menempatkan diri sebagai desa berprestasi yang siap menjadi percontohan penerapan prinsip antikorupsi di Kotawaringin Timur. (dk)