Dermaga Baru Basirih Resmi Beroperasi, Dishub Kotim Perkuat Akses Transportasi Warga Pulau Hanaut
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengoperasikan dermaga penyeberangan baru di Desa Basirih, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotim. Dermaga ini menjadi lokasi pelayanan penyeberangan yang menggantikan titik lama dan diproyeksikan sebagai pusat aktivitas transportasi air menuju Kecamatan Pulau Hanaut, salah satu wilayah pesisir dengan jumlah penduduk cukup besar.
Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, menjelaskan bahwa operasional dermaga baru menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan mobilitas masyarakat dan memperbaiki standar layanan transportasi sungai.
“Proses sosialisasi sudah kami lakukan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kalimantan Tengah dan melibatkan seluruh operator perahu. Kepala BPTD juga sudah menyatakan bahwa dermaga ini siap dan layak dioperasionalkan. Sejumlah operator sudah mulai bergeser dan melayani penyeberangan dari dermaga baru,” kata Raihansyah. Sabtu (29/11/2025).
Menurutnya, pemindahan titik layanan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Selain lebih dekat, dermaga tersebut memberikan kenyamanan lebih baik bagi warga Pulau Hanaut yang selama ini bergantung pada moda transportasi sungai.
“Perpindahan ini justru merupakan harapan masyarakat. Titiknya lebih dekat, akses jembatan di Pulau Hanaut juga sudah lebih nyaman dan aman digunakan,” ujarnya.
Meski demikian, Dishub tetap membuka ruang evaluasi terhadap sejumlah catatan teknis. Salah satu keluhan yang disampaikan masyarakat adalah perbedaan ketinggian dermaga Basirih yang dinilai menyulitkan terutama ketika air surut.
“Kendala muncul saat air rendah. Dermaga Basirih memang lebih tinggi, berbeda dengan dermaga Pulau Hanaut yang sudah dilengkapi akses naik-turun lebih fleksibel. Ini menjadi evaluasi kami bersama BPTD, dan akan dicari solusi agar masyarakat tetap mudah dalam aktivitas embarkasi maupun debarkasi,” tegasnya.
Selain peningkatan fasilitas, operasional dermaga baru membawa dampak positif bagi pendapatan daerah melalui penerapan retribusi resmi. Dishub Kotim telah menerapkan tarif sesuai Peraturan Bupati untuk kapal yang sandar di kedua dermaga.
“Retribusinya sama dengan penyeberangan Sungai Mentaya, yaitu Rp5.000 untuk sekali sandar di Basirih dan Rp5.000 di Pulau Hanaut. Retribusi ini dikelola melalui UPTD Dermaga dan seluruh pendapatannya disetor langsung ke kas daerah,” jelas Raihansyah.
Saat ini terdapat 10 hingga 15 kapal yang setiap hari melayani rute Basirih Pulau Hanaut. Namun Dishub berencana melakukan pendataan ulang agar seluruh kapal yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan.
“Pendataan dan pemeriksaan menyeluruh akan kami lakukan bersama KSOP. Mulai dari kelengkapan surat, uji kelayakan, hingga standar keselamatan di kapal. Kami pastikan hanya kapal yang memenuhi standar yang diperkenankan melayani masyarakat,” tegasnya.
Dengan beroperasinya dermaga penyeberangan Basirih, Pemerintah Kabupaten Kotim berharap akses transportasi bagi warga Pulau Hanaut dapat semakin mudah, cepat, aman, dan nyaman. Evaluasi secara berkelanjutan akan dilakukan agar dermaga ini benar-benar menjadi fasilitas pelayanan publik yang memenuhi kebutuhan masyarakat pesisir selatan Kotim. (li)