Cegah Kecelakaan di Air, Ditpolairud Polda Kalteng Cek Alat Keselamatan Kapal di Pulang Pisau
TINTABORNEO.COM, Pulang Pisau — Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah kembali melakukan kegiatan pemeriksaan keselamatan pelayaran melalui Kapal Polisi XVIII-2002 dengan menyasar kapal-kapal yang beroperasi di wilayah perairan Pulang Pisau, Minggu (30/11/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan semua kapal dilengkapi alat keselamatan standar, serta mencegah terjadinya kecelakaan di air akibat kelalaian atau kelengkapan yang tidak memadai.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengecek ketersediaan pelampung keselamatan, sekoci, alat pemadam kebakaran, lampu navigasi, hingga petunjuk evakuasi darurat yang wajib ada pada setiap kapal.
Selain pemeriksaan fisik, petugas juga memberikan imbauan kepada nahkoda dan anak buah kapal (ABK) agar selalu mengecek kesiapan alat keselamatan sebelum berangkat, serta rutin melatih prosedur darurat agar seluruh awak siap menghadapi situasi tak terduga saat berlayar.
“Keselamatan adalah prioritas utama kami. Dengan memastikan kapal memenuhi standar keselamatan, kami berharap dapat meminimalkan risiko kecelakaan di air,” ujar Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Ditpolairud Polda Kalteng berkomitmen melaksanakan pemeriksaan seperti ini secara berkala sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran keselamatan bagi pengguna transportasi air dan nelayan di wilayah Kalimantan Tengah.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat berlayar dengan lebih aman dan nyaman serta memahami pentingnya kelengkapan alat keselamatan pada setiap kapal. (li)