Bupati Murung Raya Hadiri Rapat Paripurna Bahas APBD 2026

<p>Bupati Murung Raya, Heriyus, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Mura, Jumat (7/11/2025).(Foto: IST)</p>
Bupati Murung Raya, Heriyus, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Mura, Jumat (7/11/2025).(Foto: IST)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Puruk Cahi – Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat (7/11/2025) malam.

Rapat paripurna tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi di Kabupaten Murung Raya.

Selain itu, agenda rapat juga dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Bupati Murung Raya terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas inisiatif DPRD dalam menyusun Raperda tersebut.

“Pemerintah daerah sangat mendukung penyusunan Raperda ini, karena pemberian insentif kepada pemuka agama merupakan salah satu program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2025–2029,” ujar Heriyus.

Bupati Heriyus juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini telah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait pemberian insentif bagi pemuka agama, yang tengah difasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia berharap agar materi muatan Raperda dan Raperbup tersebut dapat diselaraskan, sehingga tidak terjadi disharmonisasi peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

Lebih lanjut, Heriyus menilai penyusunan Raperda tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam memperkuat peran pemuka agama di tengah masyarakat.

“Penyusunan Raperda ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memberikan apresiasi serta meningkatkan motivasi bagi para pemuka agama. Mereka memiliki peran penting dalam membentuk karakter bangsa yang berakhlak mulia, memperkuat nilai moral dan spiritual masyarakat, serta menjaga persatuan dan kesatuan antarumat beragama,” tambahnya. (rm)