BPD Waringin Agung Tindaklanjuti Desakan Warga Minta Kades Mundur

<p>BPD Waringin Agung saat menyampaikan Aspirasi warga pendemo, pada Rabu (29/10/2025) lalu. (Foto: Ist)</p>
BPD Waringin Agung saat menyampaikan Aspirasi warga pendemo, pada Rabu (29/10/2025) lalu. (Foto: Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Suasana Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), beberapa waktu terakhir diwarnai keresahan. Menyikapi aspirasi warga serta perangkat desa yang mogok kerja, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akhirnya angkat bicara dan mengambil langkah resmi menyampaikan tuntutan masyarakat ke pemerintah daerah.

Ketua BPD Waringin Agung, Didi Arif Santoso, menegaskan bahwa pihaknya menjalankan fungsi sebagaimana mestinya sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat. BPD, kata dia, telah menyerahkan laporan dan tuntutan warga kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim.

“Kami hanya menyampaikan apa yang menjadi aspirasi warga. Masyarakat menuntut agar permasalahan di desa ini disikapi dengan tegas, termasuk terkait desakan agar kepala desa dievaluasi,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Menurut Didi, laporan serupa juga telah disampaikan kepada Inspektorat dan DPRD Kotim agar mendapat perhatian dan penanganan menyeluruh. Ia menjelaskan, polemik di Desa Waringin Agung sejatinya sudah berlangsung lama, salah satunya terkait persoalan lahan dengan PT BUM yang hingga kini masih menjadi sumber ketegangan.

“Masalah ini sudah lama terjadi, bahkan sejak kepala desa sebelumnya. Pengadilan pun telah memutuskan bahwa tanah tersebut merupakan milik masyarakat Waringin Agung,” jelasnya.

Didi menambahkan, aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan warga berlangsung damai. Tidak ada tindakan anarkis ataupun perusakan terhadap fasilitas umum. Namun dampak dari kisruh tersebut cukup terasa, karena sebagian perangkat desa memilih tidak bekerja sementara waktu.

“Ada delapan dari sepuluh ketua RT, satu dari dua ketua RW, serta empat perangkat desa yang mogok kerja sekitar dua bulan terakhir,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, situasi tersebut dipicu oleh kesepakatan damai antara kepala desa dengan pihak perusahaan yang dianggap sebagian warga tidak mewakili kepentingan masyarakat. Kondisi inilah yang membuat ketegangan kembali muncul di desa.

“Perjanjian damai antara kepala desa dan PT BUM itulah yang akhirnya memicu kembali protes warga dan aksi mogok kerja,” kata Didi.

Sebagai langkah penyelesaian, BPD berencana memanggil kepala desa untuk dimintai tanggapan dan klarifikasi terkait tuntutan warga.

“Kami akan memanggil kepala desa agar bisa duduk bersama membahas persoalan ini. Harapannya ada jalan keluar yang baik bagi semua pihak,” tutupnya. (ri)