BNNP Kalteng Dorong Sekolah Wajibkan Pemeriksaan Narkotika untuk Siswa Baru
TINTABORNEO.COM, Sampit — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mendorong adanya pemeriksaan narkotika bagi calon siswa baru tingkat SMA sederajat. Hal ini disampaikan Ketua Tim Pencegahan BNNP Kalteng, Wahyudi, dalam kegiatan penyuluhan narkoba yang diikuti pelajar SMA/SMK-sederajat, Kamis (20/11/2025).
Wahyudi mengatakan, saat ini pihaknya belum memiliki rencana melakukan tes urine massal bagi kalangan pelajar. Namun, ia menilai pemeriksaan narkotika sebaiknya dijadikan bagian dari syarat penerimaan siswa baru.
“Untuk ke depannya kita belum ada rencana tes urine untuk pelajar. Cuma kami mendorong, kalau bisa sekarang itu setiap penerimaan siswa baru sudah ada syarat keterangan, bukan lagi surat bebas narkoba, tetapi surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika,” ujarnya.
Menurut Wahyudi, langkah ini penting untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba sekaligus mencegah sekolah menghadapi dilema saat menemukan siswa yang positif menggunakan zat terlarang.
“Kalau sebelum masuk sekolah sudah diperiksa, semua lebih jelas. Karena kalau dia tidak dites, ternyata setelah masuk sekolah positif narkoba, BNN tidak pernah merekomendasikan siswa itu dikeluarkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, BNN memiliki prinsip bahwa pelajar yang terdeteksi menggunakan narkoba harus mendapatkan penanganan, bukan dijauhkan dari pendidikan.
“Kalau ada yang positif, biasanya kami lakukan rehabilitasi. Makanya kami tidak setuju kalau pelajar langsung dikeluarkan. Kasihan, nanti dia tidak sekolah dan justru muncul masalah baru,” tegas Wahyudi.
BNNP Kalteng berharap sekolah dan orang tua dapat bekerja sama dalam pencegahan sejak dini, sehingga lingkungan pendidikan tetap aman dan bebas dari pengaruh narkoba. (dk)