BNNK dan DAD Kotim Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

<p>Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli bersama pengurus Dewan Adat Dayak Kotim saat silaturahmi bahas pencegahan narkoba di Kantor DAD Kotim, Selasa (4/11/2025). (Foto: Apri)</p>
Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli bersama pengurus Dewan Adat Dayak Kotim saat silaturahmi bahas pencegahan narkoba di Kantor DAD Kotim, Selasa (4/11/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Muhammad Fadli melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, Selasa (4/11/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan mempererat koordinasi antara lembaga adat dengan BNNK dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah.

Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut. Ia mengatakan bahwa kehadiran Kepala BNNK Kotim bersama rombongan merupakan kehormatan bagi pihaknya.

“Kami menyambut baik kedatangan BNNK Kotim, dan berharap kerja sama ini bisa memperkuat komitmen kita dalam memberantas narkoba di wilayah Kotim,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gahara memperkenalkan sejumlah pengurus DAD Kotim yang turut hadir, di antaranya Wakil Ketua I Burhanuddin, Wakil Ketua III M Pungkau Canang, Wakil Ketua IV M Tjumbi Anwar, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, Narkoba dan Terorisme H Asyikin Arfan, Anggota Dewan Pakar Zam’an, serta Sabri dari Sekretariat.

Sementara itu, Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli menjelaskan bahwa pihaknya baru dilantik pada 1 Oktober 2025 dengan jumlah anggota sebanyak 24 orang. Ia menegaskan, BNNK Kotim berfokus pada upaya pencegahan dan edukasi terhadap masyarakat mengenai bahaya narkoba.

“Kami membutuhkan dukungan dari DAD Kotim, karena dengan sumber daya yang terbatas, kami tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.

Fadli juga menyebutkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Narkoba yang mengatur kewajiban tes urin dua kali setahun bagi aparatur daerah. Ia menyambut baik usulan penerapan sanksi adat terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Saya sangat setuju jika ada sanksi adat bagi pelaku. Ini bisa menjadi langkah nyata agar Kotim benar-benar bersih dari narkoba dan menjadi role model bagi daerah lain,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Gahara menyatakan dukungan penuh DAD Kotim terhadap langkah-langkah BNNK. “Kami dukung 100 persen. Setelah adanya MOU nanti, DAD akan ikut memberikan sanksi adat kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba. Ini penting demi kelangsungan generasi muda kita,” tandasnya. (ri)