BKSDA Sampit Amankan Elang Ular Bido Cidera yang Ditemukan Petugas Karantina
TINTABORNEO.COM, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit menerima penyerahan satu ekor elang ular bido (Spilornis cheela) yang ditemukan dalam kondisi cedera pada bagian sayap kiri. Penyerahan satwa ini dilakukan pada Rabu, (19/11/2025) oleh petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Tengah Satuan Pelayanan Sampit. Proses serah terima dilakukan setelah melalui koordinasi antara kedua instansi, menyusul penemuan satwa tersebut pada malam sebelumnya.
Penemuan elang itu terjadi pada Selasa, (18/11) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, petugas Badan Karantina Sampit melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Sampit menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Di dalam bak sebuah truk, petugas menemukan seekor elang yang disimpan dalam sebuah kandang. Sopir truk kemudian dimintai keterangan, dan mengaku bahwa satwa tersebut bukan miliknya, melainkan hanya titipan dari seseorang. Situasi tersebut membuat petugas karantina harus mengambil langkah pengamanan sambil berkonsultasi dengan BKSDA.
Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, menjelaskan bahwa serah terima satwa dilakukan setelah pihak karantina berkoordinasi dan menilai bahwa burung tersebut harus segera diamankan oleh lembaga yang berwenang menangani satwa liar. Ia menegaskan bahwa elang yang diserahkan tersebut sudah dalam kondisi mengalami cedera, sehingga perlu penanganan lebih lanjut.
“Personel Pos Sampit melakukan kegiatan serah terima satwa berupa satu ekor elang ular bido dengan kondisi cedera di bagian sayap kiri. Satwa ini diserahkan oleh drh Agung Rahmadi dari Balai Karantina Satuan Pelayanan Sampit,” ujarnya.
Menurut laporan petugas, langkah pengamanan awal dilakukan oleh pihak karantina setelah mendapatkan keterangan dari sopir truk. Mereka kemudian berkoordinasi dengan BKSDA untuk memastikan satwa tersebut berada dalam penanganan yang tepat. Muriansyah menuturkan bahwa keputusan untuk segera menyerahkan satwa itu diambil karena seluruh informasi awal mengarah pada dugaan bahwa burung tersebut sedang dibawa tanpa dokumen resmi.
“Berdasarkan keterangan sopir, burung tersebut bukan miliknya dan hanya dititipi. Setelah koordinasi antara petugas karantina dan BKSDA, diputuskan satwa itu diamankan terlebih dahulu sebelum diserahterimakan,” jelasnya.
Setelah proses serah terima, satwa tersebut kini berada di Pos BKSDA Sampit. Pihak resort masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pimpinan terkait tindak lanjut perawatan maupun proses administrasi kasus penemuan satwa liar tersebut. Muriansyah memastikan bahwa satwa yang diamankan berada dalam pengawasan petugas sesuai prosedur penanganan satwa dilindungi.
“Satwa sudah berada di pos dan menunggu instruksi selanjutnya,” katanya. (ri)