Sanksi Tegas Menanti ASN Terindikasi Narkoba

<p>Bupati Kotim, Halikinoor saat diwawancarai usai peringatan HUT PGRI di Sampit, Sabtu (22/11/2025). (Foto : Andri)</p>
Bupati Kotim, Halikinoor saat diwawancarai usai peringatan HUT PGRI di Sampit, Sabtu (22/11/2025). (Foto : Andri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini disampaikan menyusul temuan sejumlah ASN yang terindikasi menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim di Gedung DPRD beberapa waktu lalu.

Bupati mengatakan, dugaan tersebut sat ini masih dalam proses pendalaman oleh aparat terkait. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan BNNK serta kepolisian untuk memastikan status penggunaan, termasuk apakah unsur pidana terpenuhi atau tidak.

“ASN yang terindikasi narkoba saat ini masih ditliti dan dicek kembali. Mereka wajib lapor, karena ASN harus bebas narkoba,” tegas Halikinnor, Sabtu (22/11/2025).

Menurut informasi yang diterima pihaknya, ada ASN yang berdalih menggunakan obat-obatan tertentu karena alasan kesehatan. Namun pemerintah tidak serta-merta menerima alasan tersebut tanpa proses verifikasi resmi.

“Informasi yang saya terima, ada yang megaku karena sakit dan menggunakan obat untuk mengurangi rasa nyeri. Tapi itu tetap harus dicek dahulu oleh BNNK dan pihak kepolisian,” katanya.

Untuk sementara, ASN yang masuk kategori indikasi wajib melakukan laporan rutin sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan.

Meski demikian, Halikinnor menegaskan bahwa jika pemeriksaan final membuktikan adanya penyalahgunaan narkoba, pemerintah daerah tidak akan mentolerir.

“Kalau memang terbukti, pasti ada sanksi. Tidak mungkin kita biarkan. ASN harus jadi contoh, bukan malah terlibat narkoba,” ujarnya.

Sebelumnya, tes urine dilakukan sebagai langkah dalam menciptakan lingkungan kerja bersih narkoba dan sebagai bagian dari komitmen perang terhadap narkotika.

Halikinnor berharap proses pemeriksaan berjalan objektif dan menjadi momentum memperkuat kedisiplinan aparatur.

“Kita ingin pemerintahan bersih, aman, dan bebas dari narkoba. Ini bukan semata hukuman, tetapi juga upaya menyelamatkan ASN yang mungkin sudah terjerumus,” tutupnya. (dk)