APBD 2026 Disusun Berdasarkan Lima Prioritas Pembangunan Daerah, Tegas Bupati Shalahuddin
TINTABORNEO.COM, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Barito Utara, Kamis (20/11/2025).
Rapat digelar di ruang sidang DPRD dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota legislatif, Sekretaris Daerah, dan perwakilan Forkopimda. Dalam pidatonya, Shalahuddin menegaskan bahwa penyusunan APBD tahun 2026 mengacu pada lima prioritas pembangunan daerah.
Ia menambah bahwa prioritas tersebut meliputi penguatan infrastruktur dan energi, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi masyarakat, penguatan sektor sosial, budaya, pariwisata, dan lingkungan hidup, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
“APBD 2026 kami susun dengan mengacu pada kebutuhan riil masyarakat dan arah pembangunan daerah,” tegas Bupati Shalahuddin dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa APBD juga disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Sinkronisasi dilakukan dengan program strategis nasional dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar pembangunan berjalan searah dan menghasilkan manfaat yang lebih luas.
Shalahuddin menekankan pentingnya APBD sebagai instrumen fiskal yang harus mampu menjawab tantangan pembangunan. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang efektif akan memperkuat sektor ekonomi, meningkatkan pelayanan dasar, serta mempercepat pencapaian visi daerah.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda APBD dari Bupati kepada Pimpinan DPRD untuk dibahas dalam tahapan berikutnya. Proses pembahasan diharapkan berlangsung konstruktif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (li)