Anggota dan Staf DPRD Kotim Dites Urine

<p>Tes urine di DPRD Kotim diikuti anggota DPRD, kades, lurah, camat peserta sosialisasi Pemberantasan Narkoba, Senin (17/11/2025). (Foto: Apri)</p>
Tes urine di DPRD Kotim diikuti anggota DPRD, kades, lurah, camat peserta sosialisasi Pemberantasan Narkoba, Senin (17/11/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Tes urine digelar di Kantor DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) setelah kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bersama BNNK Kotim dan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Senin (17/11/2025). Seluruh peserta, mulai dari anggota DPRD, camat, lurah, hingga kepala desa, mengikuti pemeriksaan tersebut.

Ketua DPRD Kotim Rimbun menegaskan bahwa sosialisasi dan tes urine merupakan bentuk keseriusan semua pihak dalam menghadang ancaman peredaran narkoba. 

“Kami harus bergerak bersama. Narkoba ini harus diberantas dan warga Kotim harus bebas narkoba,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa tindakan nyata harus dilakukan segera, tidak hanya melalui edukasi, tetapi juga melalui pengecekan langsung kepada para pemangku wilayah. “Kita yang mengajak masyarakat bebas narkoba tentu harus memastikan diri kita juga bersih,” tegasnya.

Politisi PDIP ini juga mengingatkan bahwa Kotim saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Berdasarkan data yang diterimanya, Kotim berada di zona merah bahkan mendekati zona hitam penyalahgunaan narkoba. “Ini sangat mengkhawatirkan. Karena itu, pemberantasan tidak boleh ditunda,” katanya.

Sementara itu, Ketua GDAN Kalteng Sadagori Henoch Binti menyebut para camat, lurah dan kades sebagai garda terdepan dalam memberantas narkoba di wilayah masing-masing. 

Ia mengaku prihatin karena banyak warga yang memilih diam meski mengetahui peredaran barang terlarang di lingkungannya. Dari satu orang misalnya ada yang narkoba di desa, sedangkan sisanya ratusan warga lainnya masih bersih, mereka ini yang harus berani melapor demi menjaga desa mereka dari peredaran narkoba.

“Generasi muda bisa hancur. Karena itu kami menghimpun orang-orang Dayak yang berani peduli,” ujarnya.

Pihaknya juga mendorong penerapan sanksi adat terhadap pelaku narkoba. Menurutnya, konsep sanksi adat, termasuk pengusiran bandar narkoba dari tanah Dayak, sudah disiapkan dan segera diajukan ke Dewan Adat Dayak (DAD). 

“Jika seluruh masyarakat bersatu dari tingkat desa hingga kelurahan, maka peredaran bisa ditekan karena semua saling mengawasi,” tegasnya.

Kepala BNNK Kotim AKBP M Fadli menjelaskan bahwa tes urine dilakukan untuk memastikan seluruh peserta menjauhi narkoba dan menjadi contoh bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti secara profesional.

“Jika ada yang positif, akan kami klarifikasi mendalam. Bisa saja karena konsumsi obat karena sakit. Tapi kalau terbukti menggunakan barang terlarang, harus segera direhabilitasi. Sedini mungkin diobati, jangan menunggu lama, hasil sementara ini semua negatif,” jelasnya.

Fadli menegaskan bahwa BNNK bekerja berdasarkan koordinasi dengan BNNP Kalteng, termasuk dalam hal penanganan rehabilitasi. Untuk pasien rehabilitasi, pihaknya akan berkonsultasi dan bekerja sama dengan RSUD dr Murjani. 

“Kami fasilitasi rehabilitasi bagi pengguna yang terlanjur memakai agar mereka bisa pulih,” ujarnya. (ri)