Aksi ODGJ di Nur Mentaya Picu Kepanikan, Satpol PP Janji Penanganan

<p>Diduga ODGJ saat melakukan hal yang tidak senonoh berada di depan toko dan meresahkan warga sekitar Nur Mentaya. (Foto: Warga)</p>
Diduga ODGJ saat melakukan hal yang tidak senonoh berada di depan toko dan meresahkan warga sekitar Nur Mentaya. (Foto: Warga)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Widya Yulianti, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berperilaku meresahkan di lingkungan warga.

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganannya,” ujar Widya, Jumat (7/11/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kotim, Hawianan, menjelaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan langsung jika menemukan ODGJ yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

“Kalau masyarakat merasa resah oleh seseorang yang diduga ODGJ, bisa melapor ke Dinas Sosial, Satpol PP, tim rescue Damkar, atau bahkan kepolisian untuk diamankan,” ujarnya.

Menurutnya, setelah laporan diterima, instansi terkait akan berkoordinasi sesuai dengan tugas masing-masing. Jika ODGJ tersebut sudah diamankan, maka akan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan atau perawatan dengan koordinasi bersama Dinas Sosial.

“Nanti kami bantu proses penjaminan pengobatan atau perawatannya melalui koordinasi antarinstansi,” tambahnya.

Hawianan juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan laporan secara cepat agar penanganan dapat dilakukan segera dan tepat sasaran.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria diduga ODGJ membuat resah warga di kawasan Jalan Tjilik Riwut, sekitar Nur Mentaya, Baamang, pada Kamis (6/11/2025) setelah melakukan tindakan tidak senonoh di depan sejumlah toko. (ri)