Afirmasi Diperkuat untuk Siswa Kurang Mampu dan Penyandang Disabilitas

<p>Kunjungan Bunda PAUD di TK Pembina Sampit, Jumat (7/11/2025). (Foto : Ist)</p>
Kunjungan Bunda PAUD di TK Pembina Sampit, Jumat (7/11/2025). (Foto : Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur memastikan jalur afirmasi dalam penerimaan peserta didik baru (SPMB) akan diperkuat agar benar-benar berpihak kepada siswa dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas.

“Pemerintah ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal karena faktor ekonomi atau kondisi fisik. Jalur afirmasi ini adalah bentuk keadilan sosial dalam bidang pendidikan,” kata Yolanda, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Jumat (14/11/2025).

Ia menjelaskan, jalur afirmasi minimal mencakup 20 persen dari total daya tampung untuk setiap sekolah baik SD maupun SMP. 

Syaratnya, calon murid harus berasal dari keluarga penerima bantuan pemerintah atau memiliki kartu penyandang disabilitas resmi.

Sekolah juga wajib melakukan verifikasi data lapangan agar tidak ada penyalahgunaan jalur ini.

 “Kami minta semua kepala sekolah benar-benar selektif. Fokusnya membantu mereka yang memang berhak, bukan karena faktor kedekatan,” tegas Yolanda.

Dengan demikian diharapkan SPMB di kabupaten Kotawaringin Timur berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga tidak ada wali murid atau pun calon peserta didik yang merasa dirugikan. (and)