Uang Palsu Beredar di Sampit, Pelaku UMKM Jadi Sasaran
TINTABORNEO.COM, Sampit – Peredaran uang palsu di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tampaknya masih menjadi ancaman serius bagi para pedagang kecil. Kali ini, Sukma, seorang pedagang yang berjualan di Jalan D.I Panjaitan, Kecamatan MB Ketapang, kembali menjadi korban setelah beberapa kali menemukan uang pecahan Rp100 ribu palsu dari pembeli yang datang ke warungnya.
“Sudah beberapa kali ketahuan, tapi mereka tetap saja kembali lagi ke warung saya untuk berbelanja pakai uang palsu,” ujar Sukma, Jumat (24/10/2025).
Menurut Sukma, dirinya mengetahui uang tersebut palsu berkat alat deteksi uang yang selalu ia gunakan dalam setiap transaksi tunai. Begitu ada pembeli membayar menggunakan uang kertas, ia langsung memeriksa keasliannya dengan alat tersebut.
“Pasti saya cek pakai alat. Kalau terdeteksi, langsung ketahuan. Uangnya saya kembalikan, dan saya bilang mereka tidak bisa belanja pakai uang itu,” jelasnya.
Sukma mengaku beruntung karena memiliki alat pendeteksi uang palsu, sehingga dirinya terhindar dari kerugian besar. Namun, ia khawatir para pelaku usaha kecil lainnya yang tidak memiliki alat serupa akan menjadi korban berikutnya.
“Yang kasihan itu pedagang kecil yang tidak punya alat pendeteksi. Mereka bisa saja tertipu tanpa sadar,” katanya.
Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan menelusuri peredaran uang palsu yang marak di wilayah Kota Sampit, khususnya di kawasan perdagangan seperti Jalan D.I Panjaitan yang dikenal ramai oleh masyarakat.
“Kalau bisa cepat ditindak, biar tidak semakin banyak korbannya dan orang-orang yang sengaja mengedarkan uang palsu ini bisa ditangkap,” tutupnya dengan nada kesal.
Maraknya peredaran uang palsu di wilayah Sampit bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, sejumlah pedagang di pasar tradisional dan warung pinggir jalan juga pernah menjadi korban. Selain itu juga dampak secara materi, peredaran uang palsu juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi tunai di kalangan pedagang kecil. (li)