Trenggiling di Begendang Dilepasliarkan ke Habitat Alami

TINTABORNEO.COM, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit memastikan seekor trenggiling yang ditemukan di kawasan Begendang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bukan merupakan hasil penyelundupan. Satwa dilindungi tersebut ditemukan oleh petugas setempat dan telah dilepasliarkan ke hutan alami.
Komandan BKSDA Resort Sampit Muriansyah menyampaikan, penemuan itu dilaporkan kepada pihaknya beberapa waktu lalu. Setelah mendapat informasi, tim BKSDA langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan memastikan hewan tersebut dalam kondisi sehat.
“Satu hari setelahnya kami langsung melakukan kunjungan ke lokasi penemuan yang berada di Begendang. Dari keterangan petugas di sana, trenggiling itu merupakan temuan staf yang kemudian diamankan di satu peti kemas untuk diserahkan kepada pihak BKSDA,” jelas Muriansyah, Sabtu (4/10/2025).
Trenggiling tersebut selanjutnya dilepasliarkan pada Jumat (3/10) di kawasan hutan Kabupaten Kotawaringin Timur. Menurut Muriansyah, lokasi pelepasliaran dipilih karena kondisi habitatnya dinilai sesuai dan aman dari aktivitas manusia.
“Wilayah proses pelepasliaran sendiri jauh dari permukiman. Sebelumnya kami sudah melakukan survei dan areal ini merupakan tempat yang bagus untuk pelepasliaran trenggiling, karena jauh dari aktivitas masyarakat dan di sana banyak ditemukan pakan alami,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan satwa dilindungi tersebut tetap bisa hidup bebas di habitat aslinya tanpa ancaman.
“Trenggiling itu bukan hasil tangkapan atau perdagangan, melainkan temuan di lapangan. Kami pastikan penanganannya dilakukan sesuai prosedur konservasi,” tegas Muriansyah. (ri)