TPP ASN di Kotim Terancam Dipangkas, Ini Saran DPRD

<p>Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat menyampaikan pidato pada giat paripurna, belum lama ini. (Dok: Apri) </p>
Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat menyampaikan pidato pada giat paripurna, belum lama ini. (Dok: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terancam mengalami pemangkasan pada tahun anggaran 2026. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah pusat yang akan memangkas Transfer ke Daerah (TKD) dalam jumlah besar.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengungkapkan bahwa pengurangan dana transfer tersebut akan berdampak langsung terhadap keuangan daerah, terutama pada belanja pegawai. 

“Kalau TPP pasti kena imbasnya tahun depan, karena pengurangannya sangat besar, hampir setengah triliun,” tegasnya, Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga akan menghadapi pengurangan belanja hingga 40 persen. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk benar-benar selektif dalam menentukan program prioritas agar pelayanan publik tidak terganggu.

“Yang harus dijaga adalah sektor-sektor dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Pemerintah harus menyusun skala prioritas dengan sangat hati-hati,” lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut.

Selain dampak TKD, Rimbun juga menyoroti meningkatnya beban keuangan daerah akibat pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk menggaji PPPK tiga kali lebih besar dibandingkan saat masih berstatus tenaga honorer.

“Inilah yang saya sebut, tahun depan kita harus super berhemat,” ujarnya.

Berdasarkan data APBD 2025, belanja pegawai Kotim mencapai Rp957,2 miliar untuk gaji, tunjangan, dan honorarium. Angka tersebut diperkirakan meningkat pada 2026 seiring bertambahnya ASN dan PPPK baru.

Rimbun menegaskan, untuk menjaga agar beban belanja pegawai tidak semakin berat, Pemkab kemungkinan besar akan meninjau ulang besaran TPP ASN. 

“TPP harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, pemerintah juga perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ketergantungan pada dana pusat bisa dikurangi,” pungkasnya. (ri)