RSUD dr Murjani Sampit Terapkan Kebijakan Kompensasi bagi Pasien yang Terima Layanan di Bawah Standar‎

<p>Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany saat diwawancarai, belum lama ini. (Dok: Apri) </p>
Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany saat diwawancarai, belum lama ini. (Dok: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Melalui Keputusan Direktur Nomor 0095/KPTS/DIR/PO2-DM/I/2025, rumah sakit ini resmi menetapkan kebijakan pemberian kompensasi bagi penerima layanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan.

‎Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab rumah sakit dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta meningkatkan kepuasan pasien.

‎“Kami ingin memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan. Namun, apabila terjadi ketidaksesuaian, rumah sakit siap memberikan kompensasi sebagai wujud komitmen kami terhadap mutu layanan,” ujar dr Yulia, Senin (20/10/2025).

‎Kompensasi yang diberikan RSUD dr Murjani mencakup beberapa bentuk, di antaranya permintaan maaf resmi dari pihak rumah sakit, layanan prioritas pada kunjungan berikutnya dengan Kartu Prioritas, pemberian minuman gratis, hingga pengantaran produk ke rumah pasien.

‎dr Yulia menjelaskan, kebijakan ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

‎“Kompensasi bukan sekadar bentuk permintaan maaf, tetapi juga evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang. Dengan demikian, kinerja pegawai dan kualitas layanan akan terus meningkat,” tambahnya.

‎Dalam pelaksanaannya, RSUD dr Murjani membentuk Tim Pemberian Kompensasi yang terdiri dari unsur pimpinan dan kepala bidang pelayanan. Tim ini bertugas menilai kelayakan penerima kompensasi serta memastikan bentuk kompensasi diberikan secara tepat dan transparan.

‎Melalui kebijakan ini, RSUD dr Murjani berharap dapat memperkuat budaya pelayanan prima dan meningkatkan kepuasan pasien sebagai prioritas utama.

‎“Kami berkomitmen untuk selalu terbuka menerima masukan dari masyarakat. Harapannya, RSUD dr Murjani semakin dipercaya dan menjadi rumah sakit kebanggaan warga Kotim,” pungkasnya. (ri)