Rembesan Air Laut Ganggu Rencana Pembangunan Smelter di Kotim
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan rencana investasi pembangunan pabrik pengolahan (smelter) di Kecamatan Pulau Hanaut tidak akan dipaksakan jika lokasi yang dipilih tidak layak secara teknis. Hal ini menyusul temuan rembesan air laut di area pengeboran awal, yang membuat investor harus meninjau ulang titik pembangunan.
Bupati Kotim, Halikinnor, mengungkapkan bahwa hasil uji coba pengeboran di Pulau Hanaut menunjukkan adanya air laut yang merembes ke dalam tanah. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama bagi investor untuk mencari lokasi alternatif yang lebih aman dan stabil.
“Kemarin waktu diuji coba untuk pengeboran ternyata yang di Kecamatan Pulau Hanaut itu airnya masih merembes air laut, sehingga mereka masih mencari lokasi baru,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).
Halikinnor menegaskan, pihaknya tidak ingin proyek berskala besar ini terburu-buru dijalankan tanpa kajian matang. Menurutnya, pemerintah daerah dan investor akan tetap memprioritaskan faktor keamanan, kelayakan teknis, dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami tidak akan memaksakan jika risikonya terlalu besar. Lebih baik ditunda dan dipindah lokasi daripada investasi macet atau menimbulkan dampak lingkungan,” tegasnya.
Rencana pembangunan smelter di Kotim sebelumnya sempat menarik perhatian publik lantaran nilai investasinya diperkirakan mencapai Rp160 triliun. Pabrik tersebut dirancang untuk mengolah bauksit, silika, dan batu bara, dengan target penyerapan tenaga kerja lokal dalam jumlah besar.
Namun hingga kini, investor belum memasuki tahap perizinan final karena masih melakukan survei lahan dan studi lingkungan hidup (AMDAL). Berdasarkan laporan lapangan, titik-titik di kawasan Pulau Hanaut, Cemeti hingga Ujung Pandaran memiliki kondisi gambut dalam serta potensi rembesan air laut yang tinggi.
Pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini melakukan inventarisasi ulang terhadap status lahan di kawasan calon lokasi smelter. Aparat desa dan kecamatan diminta segera mendata kepemilikan lahan dan alas hak agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Halikinnor menekankan, Pemkab Kotim tetap mendukung penuh rencana investasi tersebut, selama semua prosedur dan aspek teknis terpenuhi. Ia berharap, setelah kajian selesai, pembangunan smelter dapat membawa manfaat luas bagi masyarakat.
“Yang paling penting, kita harus memastikan investornya berintegritas, tanggung jawab sosialnya jalan, dan masyarakat benar-benar menjadi bagian dari manfaat pembangunan ini,” ujarnya.
Dengan langkah kehati-hatian ini, pemerintah daerah berharap rencana pembangunan smelter di Kotim tidak hanya menjadi proyek besar di atas kertas, tetapi benar-benar mewujudkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di wilayah pesisir selatan. (ri)