Periksa Lahan Perkebunan, Bos Sawit di Kotim Jadi Korban Penganiayaan
TINTABORNEO.COM, Sampit – Seorang bos perusahaan RS alias Atong (76) menjadi korban penganiayaan saat memeriksa kawasan perkebunan kelapa sawit PT Maju Aneka Sawit (MAS), Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (25/10/2025).
”Iya, benar adanya kejadian itu. Laporannya sudah diterima,” ucap Kasatreskrim, AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Rabu (29/10/2025).
Kronologisnya, saat itu RS mendapatkan laporan adanya pencurian buah kelapa sawit di kawasan tersebut. Ia pun berinisiatif memeriksanya dengan didampingi beberapa petugas dari Satuan Pengamanan (Satpam) perusahaan.
Beberapa saat tiba di lokasi, datang seorang pria berinisial E (71) dan langsung melayangkan bogem mentah mengenai areal wajah korban. Akibatnya, korban mengalami memar dan gigi palsunya pun terlepas.
Satpam yang melihat kejadian ini pun langsung berusaha melerai dan menangkap pelaku. Kejadian langsung dilaporkan ke kepolisian sektor setempat.
”Saksi dan korban sudah kami mintai keterangan. Pelaku nya pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Kasatreskrim Polres Kotim.
Atas perbuatan ini, tersangka terancam dipidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan, sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (Nika)