Pemkab Kotim Siapkan Struktur OPD Ramping Kaya Fungsi
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana merombak struktur organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi lebih efisien. Mulai 2027, sejumlah OPD akan digabung dan disusun ulang dengan konsep “struktur ramping namun kaya fungsi” demi mengurangi biaya birokrasi dan memperkuat efektivitas pelayanan publik.
Bupati Kotim, Halikinnor, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap efisiensi anggaran, penghapusan duplikasi tugas, serta penajaman fungsi pemerintahan.
“Pertama kita terkena efisiensi. Kedua, saya ingin struktur organisasi itu istilahnya miskin struktur namun kaya fungsi. Tidak perlu banyak OPD kalau pekerjaannya tidak banyak, operasionalnya saja yang banyak. Kalau bisa digabungkan maka saya gabungkan,” ujarnya, Minggu (25/10/2025).
Ia menegaskan, efisiensi yang dimaksud bukan pada pengurangan pelayanan, tetapi pada penyederhanaan struktur jabatan agar anggaran dapat lebih difokuskan ke program prioritas masyarakat.
Dengan sistem yang lebih ramping, pemerintah berharap bisa meningkatkan kinerja pelayanan sekaligus menekan belanja pegawai agar sesuai dengan aturan pusat yang membatasi maksimal 30 persen dari total APBD 2027.
Selain efisiensi fiskal, perampingan ini juga bertujuan mengurangi tumpang tindih kewenangan antar-OPD yang selama ini sering memperlambat pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.
“Kalau bisa digabung, itu akan mempercepat layanan dan menghemat anggaran operasional,” tegas Halikinnor.
Kajian perampingan ini dijadwalkan rampung pada 2026 dan mulai diterapkan tahun berikutnya. Prosesnya meliputi evaluasi fungsi tiap OPD, identifikasi tugas yang tumpang tindih, serta penyusunan regulasi pendukung seperti Peraturan Daerah jika dibutuhkan.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan birokrasi yang efisien, adaptif, dan tetap optimal dalam memberikan pelayanan publik. (ri)