Pemkab Kotim Siapkan Payung Hukum Baru untuk Atasi Masalah Sampah
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menyiapkan langkah dalam upaya menata sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif. Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim di Aula kantor DLH, Selasa (28/10/2025), pemerintah mulai membahas penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah.
Kepala DLH Kotim, Marjuki, mengatakan bahwa permasalahan sampah kini menjadi tantangan besar di banyak daerah, termasuk Kotim. Meningkatnya aktivitas ekonomi dan jumlah penduduk berdampak langsung pada volume timbulan sampah setiap harinya.
“Kalau tidak dikelola dengan baik, ini bisa memengaruhi kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Karena itu, Kotim perlu memiliki dasar hukum yang kuat agar pengelolaan sampah bisa berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Marjuki, penyusunan Raperda ini sejalan dengan target nasional Indonesia Bersih Sampah 2025, di mana setiap daerah diharapkan mampu mengurangi timbulan sampah hingga 30 persen dan mengelola minimal 70 persen agar tidak menumpuk di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Namun, ia mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi di lapangan.
“Kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan, begitu juga dengan sinergi antar lembaga dan pelaku usaha. Karena persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah,” katanya.
Melalui FGD ini, DLH ingin menghimpun berbagai masukan dari peserta yang terdiri dari perwakilan instansi, akademisi, dan lembaga masyarakat. Hasil diskusi diharapkan dapat memperkaya substansi Raperda, terutama dalam hal penguatan peran masyarakat, penerapan teknologi tepat guna, serta sistem insentif dan sanksi untuk meningkatkan kepatuhan lingkungan.
Marjuki menambahkan, ke depan pemerintah daerah juga mendorong konsep ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah, agar sampah tidak hanya dipandang sebagai limbah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi.
“Kita ingin membangun sistem yang tidak hanya fokus pada pembuangan, tapi juga pemanfaatan kembali. Dengan begitu, pengelolaan sampah bisa menjadi peluang,” tutupnya. (dk)