Pemkab Kotim Pastikan Perampingan Struktur OPD Efisien dan Rampung Awal 2026

<p>Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Masri saat memimpim rapat pembahasan perampingan OPD di lingkup Pemkab Kotim, Selasa (28/10/2025) lalu. (Foto : Andri)</p>
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Masri saat memimpim rapat pembahasan perampingan OPD di lingkup Pemkab Kotim, Selasa (28/10/2025) lalu. (Foto : Andri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan proses perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan sesuai rencana. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien sekaligus menekan beban anggaran daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Masri, menjelaskan bahwa perampingan tersebut menjadi bagian dari penataan kelembagaan agar struktur organisasi lebih ramping, efektif, dan tidak tumpang tindih dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Perampingan ini salah satunya terkait dengan efisiensi anggaran. Misalnya, untuk tunjangan jabatan tinggi pratama, kalau sebelumnya ada dua jabatan, nanti cukup satu. Begitu juga dengan TPP-nya, tentu ini akan menghemat anggaran cukup besar,” ujar Masri, Rabu (29/10/2025).

Ia menegaskan, efisiensi tersebut bukan semata soal penghematan, melainkan juga memastikan kinerja birokrasi lebih optimal dan tepat sasaran. Dengan struktur yang lebih sederhana, koordinasi antarlembaga akan lebih cepat dan mudah.

Menanggapi isu terkait ASN yang menumpuk di dinas tertentu, Masri mengatakan bahwa proses mapping atau pemetaan pegawai tengah dilakukan secara menyeluruh. Tujuannya agar penempatan SDM bisa lebih merata, terutama di wilayah kecamatan yang masih kekurangan pejabat struktural.

“Sebagaimana pesan Ketua DPRD, dalam proses perampingan ini kita lakukan mapping lagi. Di beberapa kecamatan, jabatan eselon IV masih banyak yang kosong. Tapi di sisi lain, ada juga ASN yang ketika ditempatkan di kelurahan merasa tidak sanggup dan memilih mundur. Tentu ada konsekuensinya,” jelasnya.

Masri menyebutkan, target penyelesaian perampingan struktur OPD diharapkan tuntas pada Januari 2026, bertepatan dengan dimulainya pelaksanaan APBD tahun anggaran baru.

“Targetnya Januari sudah clear, karena APBD sudah mulai berjalan. Jadi penyesuaian organisasi ini memang kita kebut agar seluruh perangkat daerah bisa bekerja sesuai struktur baru,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah daerah melalui Bapperida Kotim telah mengonfirmasi bahwa rancangan perampingan SOPD masih dalam tahap finalisasi, sebelum disahkan melalui perubahan peraturan bupati tentang SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja). (dk)