Pemkab Kotim Komitmen Cegah Korupsi Melalui Program MCSP 2025

<p>Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Peningkatan Aksi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 di Aula Rumah Jabatan Bupati, Senin (6/10/2025). (Foto : Andri)</p>
Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Peningkatan Aksi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 di Aula Rumah Jabatan Bupati, Senin (6/10/2025). (Foto : Andri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Komitmen itu disampaikan Bupati Kotim Halikinnor dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Peningkatan Aksi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 di Aula Rumah Jabatan Bupati, Senin (6/10/2025).

Bupati Halikinnor menekankan, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. 

“Upaya ini bukan hanya untuk memenuhi indikator penilaian, tetapi untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja dengan integritas tinggi dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih,” tegasnya.

Menurut Halikinnor, Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 merupakan bagian dari program nasional yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. Program ini menitikberatkan pada delapan area intervensi utama, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pajak dan retribusi daerah, hingga pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Melalui MCSP 2025, kita ingin menutup celah penyimpangan, memperbaiki sistem, dan mempercepat pencapaian indikator pencegahan korupsi di Kotim. Keberhasilan program ini hanya akan terwujud jika seluruh perangkat daerah memiliki komitmen kuat untuk melaksanakannya secara konsisten,” ujar Halikinnor.

Ia juga mengingatkan bahwa pencegahan korupsi bukan tanggung jawab satu instansi saja, melainkan seluruh aparatur pemerintahan. “Ini bukan hanya tugas Inspektorat, tetapi menjadi tanggung jawab semua pejabat dan ASN yang mengemban amanah publik. Jika semua bekerja jujur dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat,” tambahnya.

Program MCSP 2025 memiliki sejumlah tujuan utama, di antaranya mencegah praktik suap dan gratifikasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas dan integritas penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD). Dengan penerapan yang konsisten, diharapkan program ini mampu memperkuat sistem pengawasan internal serta membangun budaya antikorupsi di lingkungan Pemkab Kotim.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kotim menunjukkan tekad untuk menjadi bagian dari gerakan nasional dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. 

“Kita ingin membangun Kotim yang maju dengan fondasi integritas yang kuat. Itulah kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Halikinnor. (dk)