Pemkab Kotim Harus Berani Ambil Alih Alur Sungai Mentaya untuk Potensi PAD

<p>Suasana Sungai Mentaya di Kota Sampit, Kabupaten Kotim, Selasa (21/10) 2025). (Foto: Apri) </p>
Suasana Sungai Mentaya di Kota Sampit, Kabupaten Kotim, Selasa (21/10) 2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti peluang besar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor alur Sungai Mentaya. Hal ini disampaikan anggota Komisi IV, Suprianto, yang menilai pemerintah daerah perlu lebih berani dan kreatif menggali potensi ekonomi lokal di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, alur Sungai Mentaya memiliki potensi ekonomi besar yang belum tergarap optimal karena pengelolaannya masih berada di bawah kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), sebagai instansi vertikal.

“Sungai Mentaya itu selama ini dikelola KSOP, jadi tidak masuk ke kas daerah. Padahal sesuai aturan, KSOP hanya berwenang mengelola delapan mil dari muara laut ke arah darat,” ujar Suprianto, Selasa (21/10/2025).

Ia menjelaskan, batas delapan mil tersebut seharusnya berhenti di wilayah Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Artinya, alur sungai di atas kawasan itu hingga ke hulu semestinya bisa dimanfaatkan pemerintah daerah sebagai potensi sumber PAD.

“Kalau kita berani menegaskan kewenangan daerah sesuai aturan, alur Sungai Mentaya yang panjang hingga ke hulu ini bisa menjadi sumber pendapatan besar bagi Kotim,” tegasnya. (ri)