Pemkab Kotim Dorong Sinergi Perusahaan dan Masyarakat Wujudkan Kemitraan Sawit Berkelanjutan

<p>Plt Asisten II Setda Kotim, Rody Kamislam saat diwawancarai, belum lama ini. (Dok: Apri) </p>
Plt Asisten II Setda Kotim, Rody Kamislam saat diwawancarai, belum lama ini. (Dok: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong sinergi antara perusahaan besar swasta (PBS) dan masyarakat dalam mewujudkan kemitraan sawit yang berkeadilan melalui Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS).

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setda Kotim, Rody Kamislam, mengatakan pelaksanaan FPKMS bukan hanya sebatas kewajiban formal, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah memastikan kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan sawit.

“Secara teori, FPKMS itu tidak harus berupa kebun, tapi Pak Bupati menginginkan bentuknya kebun agar manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, saat ini Pemkab telah membentuk Satgas Percepatan FPKMS yang melibatkan BPN, Polres, Kodim, Kejaksaan, dan instansi teknis. Tim ini bertugas melakukan pendataan, identifikasi, serta memfasilitasi proses kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.

“Kemarin sudah kita rapatkan untuk menyusun skema pelaksanaan di lapangan. Hari ini kami kembali bertemu dengan perusahaan yang sudah menyatakan kesiapan melaksanakan FPKMSl,” jelasnya.

Rody menyebut, sebagian perusahaan telah menunjukkan itikad baik untuk menunaikan kewajiban, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap pertimbangan. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menciptakan pemahaman yang sama antara PBS dan masyarakat agar tidak terjadi salah persepsi.

Selain itu, Pemkab juga menyoroti dampak dari kegiatan penertiban kawasan hutan (PKH) terhadap lahan-lahan yang telah bermitra dengan masyarakat melalui koperasi. Pemerintah kini tengah mengidentifikasi ulang permasalahan agar tidak menimbulkan konflik sosial.

“Beberapa kemitraan yang terdampak PKH perlu diurai satu per satu agar tidak merugikan masyarakat. Kami ingin kemitraan yang sudah ada bisa berjalan berkelanjutan,” ungkapnya.

Hingga kini, Pemkab mencatat 85 kesepakatan kemitraan plasma telah terealisasi dan akan terus dikawal oleh tim Satgas. 

“Kami ingin memastikan setiap langkah kemitraan memberi dampak nyata bagi masyarakat sekitar kebun,” pungkas Rody. (ri)