Pemkab Kotim Didesak Tindaklanjuti Jembatan Rusak di Seranau

TINTABORNEO.COM, Sampit – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti kondisi jembatan rusak di Desa Terantang, Kecamatan Seranau. Desakan itu muncul setelah video perjuangan para guru yang menyeberang menggunakan jembatan darurat viral di media sosial dan menuai simpati publik.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, menyampaikan keprihatinannya sekaligus apresiasi kepada para guru yang tetap berkomitmen menjalankan tugas meski harus melewati medan berbahaya demi mengikuti kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG).
“Saya sangat mengapresiasi perjuangan para guru. Dengan segala keterbatasan sarana, mereka tetap memberikan hak pendidikan kepada masyarakat,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).
Namun, Dadang menilai kejadian tersebut sekaligus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah. Ia menyebut, rusaknya jembatan penghubung antara Desa Terantang dan Batuah seharusnya segera mendapat perhatian karena menjadi akses vital masyarakat, terutama tenaga pendidik dan pelajar.
“Ini bukan sekadar masalah infrastruktur, tapi menyangkut keselamatan warga dan akses pendidikan. Kalau sampai terjadi kecelakaan, itu bisa berdampak hukum bagi pemerintah,” tegasnya.
Menurutnya, meskipun keuangan daerah sedang terbatas, hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda perbaikan sarana yang menyangkut keselamatan publik. Ia menekankan pentingnya efisiensi anggaran yang berorientasi pada ketepatan sasaran.
“Dalam kondisi keuangan yang menurun, efisiensi harus tetap memperhatikan prioritas. Akses pendidikan seperti jembatan itu justru harus jadi fokus utama,” kata Dadang.
Ia menambahkan, kejadian tersebut seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk lebih sigap menanggapi persoalan infrastruktur di wilayah pedesaan.
“Kami berharap segera ada tindakan nyata agar masyarakat, termasuk para guru dan siswa, bisa beraktivitas dengan aman tanpa harus mempertaruhkan keselamatan,” pungkasnya. (ri)