Pembangunan Pabrik Limbah Medis di Kotim Masuki Tahap AMDAL

<p>Asisten II Setda Kotim, Rody Kamislam saat diwawancarai, belum lama ini. (Dok: Apri) </p>
Asisten II Setda Kotim, Rody Kamislam saat diwawancarai, belum lama ini. (Dok: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini memasuki tahap penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) oleh pihak investor.

‎Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Sekretariat Daerah Kotim, Rody Kamislam, mengatakan sejumlah tahapan teknis telah dilakukan di lapangan, termasuk kegiatan sondir dan geolistrik sebagai bagian dari persiapan analisis tersebut.

‎“Progresnya sudah masuk tahap AMDAL. Sudah dilakukan sondir dan geolistrik di lapangan. Jadi nanti tidak perlu lagi ada kegiatan groundbreaking, tetapi saat commissioning baru akan kita undang secara resmi,” ujar Rody, Selasa (14/10/2025).

‎Sebelumnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kotim telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan perusahaan asal Malaysia untuk pembangunan pabrik limbah medis yang berlokasi di Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

‎Menurut Rody, kerja sama ini diharapkan dapat segera terealisasi karena pihak investor dinilai memiliki pengalaman dan kemampuan dalam pengelolaan limbah medis. Ia juga menyebutkan, proses perizinan diyakini akan lebih mudah karena lokasi pembangunan berada di kawasan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan industri dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah tersebut.

‎“Lokasi rencana pembangunan sudah sesuai dengan RDTR, jadi secara tata ruang tidak ada kendala,” jelasnya.

‎Tahapan feasibility study (FS) atau studi kelayakan juga telah rampung dilakukan. Saat ini, perusahaan tengah melakukan pengambilan data rona lingkungan sebagai bagian dari penyusunan dokumen AMDAL.

‎Pemerintah daerah pun, lanjutnya, meminta agar pihak perusahaan melaporkan perkembangan proyek secara berkala agar tetap sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

‎Ia menambahkan, pembangunan pabrik pengolahan limbah medis ini menjadi salah satu terobosan strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi investasi di tengah keterbatasan anggaran.

‎“Pembangunannya dibiayai oleh investor, sementara pemerintah daerah menyiapkan lahan dan membantu proses perizinan,” katanya.

‎Melalui skema kerja sama ini, pemerintah daerah melalui BUMD akan memperoleh bagi hasil keuntungan, yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kotawaringin Timur.

‎“Sudah ada progresnya, kita tinggal menunggu tahapan selanjutnya,” pungkasnya. (ri)