Meski Anggaran Minim, Ketua Komisi I DPRD Kotim Usulkan Kenaikan Insentif BPD‎

<p>Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha saat diwawancarai usai pembahasan kenaikan insentif bagi anggota BPD, Selasa (7/10/2025). (Foto: Apri) </p>
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha saat diwawancarai usai pembahasan kenaikan insentif bagi anggota BPD, Selasa (7/10/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kotim, Selasa (7/10/2025). Dalam pertemuan itu, salah satu aspirasi yang mencuat adalah usulan kenaikan insentif bagi anggota BPD.

‎Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, mengatakan pihaknya memahami dan menghargai aspirasi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan kenaikan insentif harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

‎“Rekan-rekan BPD meminta adanya kenaikan insentif, bahkan hampir mendekati standar UMK. Kami tentu akan perjuangkan, tapi semua harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Angga.

‎Saat ini, insentif BPD di Kotim berada di kisaran Rp1,25 juta. Jumlah ini sudah mengalami kenaikan bertahap sejak 2020 lalu, meskipun masih jauh dari standar UMK. Sementara itu, pembiayaan insentif bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari transfer pemerintah pusat.

‎“Kita tahu tadi BKAD menyampaikan akan ada pemangkasan besar-besaran dari APBD Kotim tahun 2026 kurang lebih Rp380 miliar. Ini tentu berdampak ke banyak sektor, termasuk desa. Jadi, perlu kajian detail apakah memungkinkan atau tidak,” jelasnya.

‎Meski begitu, Angga menegaskan DPRD akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari jalan terbaik. Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan perangkat desa, termasuk BPD, tetap penting agar mereka bisa bekerja lebih maksimal.

‎“Kita tetap berkomitmen mengawal aspirasi ini. Hanya saja, kalau bicara anggaran, tentu ada batasnya. Prinsipnya, kami akan perjuangkan semampu daerah,” tandasnya. (ri)