Menuju Adipura 2025, Penataan TPA Sampit Tembus 78 Persen

<p>Progrea Penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Sampit di Kilometer 14 Jalan Jenderal Sudirman kini telah mencapai 78 persen. (Dinas Lingkungan Hidup Kotim)</p>
Progrea Penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Sampit di Kilometer 14 Jalan Jenderal Sudirman kini telah mencapai 78 persen. (Dinas Lingkungan Hidup Kotim)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit  – Upaya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan terus menunjukkan hasil signifikan. Penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Sampit di Kilometer 14 Jalan Jenderal Sudirman kini telah mencapai 78 persen.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Marjuki, mengatakan bahwa progres ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah sekaligus mempersiapkan diri menuju penilaian Adipura tahun 2025.

“Sedikit demi sedikit, perubahan besar mulai terlihat. Melalui sistem control landfill buka-tutup, kami berupaya membawa Kotim menuju pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan,” ujar Marjuki, Minggu (1/9//2025).

Sistem control landfill yang diterapkan di TPA Sampit merupakan metode pengelolaan sampah yang lebih terukur dan ramah lingkungan dibanding sistem pembuangan terbuka (open dumping). Metode ini memungkinkan area pembuangan dikelola bergiliran dan ditutup lapisan tanah setelah penuh, sehingga mengurangi bau serta potensi pencemaran air dan udara.

“Selain memperpanjang umur TPA, sistem ini juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Adipura, karena menyangkut efektivitas dan keberlanjutan pengelolaan sampah,” jelasnya.

Marjuki menambahkan, selain penataan infrastruktur TPA, DLH juga mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan sampah. Mereka ditugaskan untuk menjaga kebersihan di ruas-ruas jalan utama Kota Sampit sebagai bagian dari strategi menuju Adipura.

“Satgas kami terus bekerja di lapangan untuk memastikan lingkungan kota tetap bersih dan nyaman. Ini bukan hanya soal penilaian, tetapi tentang membentuk kebiasaan masyarakat dalam menjaga kebersihan,” katanya.

DLH Kotim juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah rumah tangga, termasuk memilah sampah organik dan anorganik. Menurut Marjuki, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama mewujudkan Sampit sebagai kota yang bersih dan berdaya saing lingkungan.

“Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi cerminan komitmen kita bersama dalam menjaga bumi dan masa depan Kotawaringin Timur,” tutupnya. (ah)