Mendadak Kamar Warga Binaan Lapas Sampit Digeledah, Ini Hasilnya!
TINTABORNEO.COM, Sampit – Dalam upaya memperketat pengawasan dan mencegah peredaran barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan, pada Sabtu (11/10/2025) dini hari.
Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak menindaklanjuti instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, didampingi Kepala KPLP Hadiyanto Prabowo, Kepala Seksi Keamanan Mahendra Pasaribu, serta seluruh jajaran pengamanan.
“Razia serentak ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari Handphone, narkoba, maupun barang-barang terlarang lainnya,” tegas Yani.
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam lapas.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai peraturan,” ujarnya.
Dalam razia yang dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis itu, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian warga binaan, termasuk tempat penyimpanan pribadi. Meski tidak ditemukan barang berbahaya, kegiatan tersebut disebut sebagai langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Yani juga menambahkan, kegiatan penggeledahan rutin dan insidentil seperti ini menjadi sarana menanamkan kedisiplinan serta kesadaran bagi warga binaan agar menaati tata tertib yang berlaku.
“Tujuannya bukan hanya pengawasan, tetapi juga pembinaan karakter. Kami ingin suasana di dalam lapas tetap aman, tertib, dan mendukung program pembinaan,” tutupnya. (ri)